Ekspor Juli 2020 Meningkat Sekitar 14,33 Persen
Pasardana.id - Badan Pusat Statistik (BPS) merilis nilai ekspor Indonesia Juli 2020 mencapai USD13,73 miliar atau meningkat 14,33% dibanding ekspor Juni 2020.
Berdasarkan data BPS yang dirilis pada hari ini, Selasa (18/8) tercatat, Ekspor non-migas Juli 2020 mencapai USD13,03 miliar, naik 13,86% dibanding Juni 2020.
Peningkatan terbesar ekspor nonmigas Juli 2020 terhadap Juni 2020 terjadi pada logam mulia, perhiasan/permata sebesar USD452,7 juta (79,79%), sedangkan penurunan terbesar terjadi pada bijih, terak, dan abu logam sebesar USD100,5 juta (33,07%).
Ekspor nonmigas Juli 2020 terbesar adalah ke Tiongkok yaitu USD2,53 miliar, disusul Amerika Serikat USD1,61 miliar dan Jepang USD1,05 miliar, dengan kontribusi ketiganya mencapai 39,82%. Sementara ekspor ke Uni Eropa (27 negara) sebesar USD1,05 miliar.
Sementara, nilai impor Indonesia Juli 2020 mencapai USD10,47 miliar atau turun 2,73% dibandingkan Juni 2020, dan dibandingkan Juli 2019 turun 32,55%.
Impor non-migas Juli 2020 mencapai USD9,51 miliar atau turun 5,70% dibandingkan Juni 2020. Dibandingkan Juli 2019 juga turun 30,95%.
Impor migas Juli 2020 senilai USD0,96 miliar atau naik 41,53% dibandingkan Juni 2020, namun dibandingkan Juli 2019 turun 45,19%.
Penurunan impor nonmigas terbesar Juli 2020 dibandingkan Juni 2020 adalah golongan kendaraan dan bagiannya senilai USD157,9 juta (42,77%), sedangkan peningkatan terbesar adalah golongan mesin dan perlengkapan elektrik senilai USD220,9 juta (15,77%).

