Erick Thohir Sebut Ada 53 Kasus Korupsi di BUMN
Pasardana.id - Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Erick Thohir mengakui terdapat banyak kasus korupsi yang diduga melibatkan BUMN.
Kata Erick, setidaknya dalam beberapa tahun terakhir ini ada 53 kasus korupsi yang terjadi di perusahaan pelat merah.
Karena itu, dirinya mengungkapkan akan terus memperketat pengawasan di perusahaan milik negara untuk mencegah tindak korupsi di jajaran Direksi.
Tanpa bermaksud menuduh, Erick mengatakan, peran perusahaan BUMN pada masa kepemimpinan sebelumnya seakan tidak jelas.
"BUMN dulunya pegang peran ganda untuk pelayanan publik. Problemnya, garis merah tak jelas, Direksi campur adukan penugasan dan bisnis tak benar. Makanya terjadi korupsi," keluhnya dalam sesi webinar, Kamis (2/7/2020).
Menurut pendataannya, saat ini sudah ada 53 kasus korupsi di tubuh BUMN yang merugikan negara.
"Ya memang sekarang ini sudah 53 kasus korupsi yang saya temukan saat ini," ujar Erick.
Oleh karenanya, dia kemudian memetakan mana saja BUMN yang bergerak di bidang pelayanan publik, bisnis, atau campuran dari keduanya.
Langkah itu dimaksudkan agar tidak timbul kecurigaan antar sesama perusahaan pelat merah.
"Ini kita mapping supaya KPI (Key Performance Indicator) Direksi jelas dan tidak ada iri-irian satu sama lain," jelas Erick.
Lebih lanjut Erick membeberkan, salah satu penyebab maraknya kasus korupsi di BUMN ini adalah tumpang tindihnya fungsi perusahaan sebagai lini bisnis dengan yang semestinya hanya berfokus pada pelayanan publik.
Tidak jelasnya peta terkait fungsi perusahaan itu menjadi celah bagi para Direksi untuk mencampuradukkan urusan bisnis dengan fungsi pelayanan yang harus dijalankan BUMN.
Ia memberi contoh bahwa BUMN seperti Telkomsel memiliki fungsi utama sebagai nilai ekonomi, sementara PLN lebih berperan untuk pelayanan publik.
"BUMN dulunya memegang peran ganda untuk memenuhi nilai ekonomi dan pelayanan publik. Tetapi problemnya karena ini garis merahnya tidak jelas, akhirnya para Direksi sendiri mencampuradukkan antara penugasan dan bisnis yang benar," jelasnya.
Selain itu, faktor lain adalah banyaknya anak cucu BUMN yang bergerak di lini usaha yang sama. Atas alasan itulah, Erick gencar merombak serta menggabungkan BUMN dalam setahun masa jabatannya.
"Karena itu, kita tidak segan menutup, menggabungkan atau membentuk mitra strategis. Kemarin dari 142 BUMN kita sudah (rampingkan) jadi 107, target saya (dirampngkan) ke 70 sampai 80 BUMN. Anak cucu yang ini ditutup aja daripada tiba-tiba bikin bisnis seragam," bebernya.
Menteri Erick pun berkomitmen untuk terus melakukan restrukturisasi dan konsolidasi dalam merampingkan kinerja perusahaan BUMN.
"Kami tidak sempurna di BUMN. Kami terus melakukan restrukrisasi, konsolidasi dan tranformasi, jadi kita punya penugasan yang jelas dan sebagai korporasi," pungkasnya.

