Lagi, Pemerintah Beri Subsidi Listrik Hingga 100 Persen
Pasardana.id - Dirjen Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Rida Mulyana menegaskan, pemerintah pusat melalui Perusahan Listrik Negara (PLN) telah memberikan subsidi bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19 yakni para pengguna listrik 450 VA dan 900 VA.
"Pemerintah telah mengeluarkan kebijakan diskon tagihan listrik selama 6 bulan (April-September 2020) bagi masyarakat miskin dan rentan miskin, yaitu rumah tangga dengan Golongan Tarif R.1/450 VA dan R.1/900 VA tidak mampu," ujarnya dalam Konferensi Pers Update Gugus Tugas Penanganan Covid -19 terkait Jaminan Sosial Lewat Subsidi Biaya Listrik Rumah Tangga, di Jakarta, Rabu (1/7/2020).
Melalui kebijakan tersebut, dikatakan Rida, rumah tangga golongan tarif R.1/450 VA mendapat diskon 100 persen dan rumah tangga rentan miskin golongan tarif R.1/900 VA tidak mampu, mendapat diskon 50 persen.
"Untuk pelanggan rumah tangga R.1/ 450 VA regular/pascabayar akan digratiskan biaya pemakaian dan biaya bebannya. Sedangkan pelanggan rumah tangga R.1/450 VA tidak mampu prabayar diberikan token listrik gratis sebesar pemakaian bulanan tertinggi dari pemakaian tiga bulan terakhir," bebernya.
Sementara untuk pelanggan rumah tangga R.1/900 VA tidak mampu regular/pascabayar hanya perlu membayar 50 persen biaya pemakaian dan biaya beban.
Sedangkan pelanggan rumah tangga R.1/900 VA tidak mampu prabayar diberikan token listrik gratis sebesar 50 persen dikalikan pemakaian bulanan tertinggi dari pemakaian tiga bulan terakhir.
Rida menambahkan, selain pelanggan rumah tangga, bantuan stimulus diberikan kepada pelanggan industri dan bisnis yang memiliki daya 450VA.
"Selain untuk golongan rumah tangga, bantuan stimulus juga diberikan untuk sektor bisnis dan industri dengan daya 450 VA dengan total pelanggan kurang lebih 455.443 pelanggan," tambah Rida.
Menanggapi keluhan tingginya biaya listrik sebagian masyarakat saat pandemi, Rida menjelaskan bahwa tidak ada kenaikan tarif listrik.
"Pemerintah tidak mengambil keputusan menaikan tarif listrik hingga akhir tahun, jika ada kenaikan listrik bulanan, semata-mata disebabkan oleh tingginya pemakaian listrik," kata Rida.
Lebih lanjut Rida menyatakan, telah menerima pengaduan dari masyarakat terkait subsidi listrik sebanyak lebih dari 300 ribu pelanggan dan lebih dari setengahnya telah ditindaklanjuti mendapatkan subsidi.

