Gembok Saham JAST Dibuka Kembali

foto : ilustrasi (pasardana.id)

Pasardana.id - Manajemen PT Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui surat Peng-UPT-0020/BEI.WAS/04-2020 memutuskan, membuka kembali perdagangan saham PT Jasnita Telekomindo Tbk (JAST) mulai perdagangan hari ini, Senin (4/5).

"Suspensi atas perdagangan saham PT Jasnita Telekomindo Tbk (JAST) di pasar reguler dan pasar tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 4 Mei 2020," tulis Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan dan Kadiv. Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy, seperti dilansir pada laman keterbukaan informasi BEI, Kamis (30/4).

Dijelaskan, sebelumnya melalui pengumuman bursa No: Peng-SPT-0021/BEI.WAS/04-2020 tanggal 29 April 2020, BEI telah menghentikan sementara perdagangan saham PT Jasnita Telekomindo Tbk (JAST) sehubungan dengan terjadinya penurunan harga kumulatif yang signifikan pada saham perseroan, sehingga dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu untuk melakukan penghentian sementara perdagangan Saham PT Jasnita Telekomindo Tbk (JAST).

Penghentian sementara saham JAST tersebut dilakukan di pasar reguler dan pasar tunai dengan tujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di saham JAST.

Sekadar informasi, setelah "gembok" perdagangan dibuka, pergerakan saham JAST pada perdagangan sesi I hari ini, Senin (4/5) terpantau bergerak antara batas atas di level Rp144 per saham hingga batas bawah di level Rp134 per saham.

Hingga jeda siang ini, tercatat saham Perseroan kembali menyentuh auto reject bawah (ARB) dengan ditutup melemah -6,94% ke harga Rp134 per saham dari harga pembukaan di Rp144 per saham.