BEI Buka Suspensi Saham JAST

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Bursa Efek Indonesia (BEI) mengumumkan membuka kembali penghentian sementara (suspensi) atas perdagangan saham PT Jasnita Telekomindo Tbk (IDX: JAST), mulai perdagangan sesi I hari ini, Rabu (30/12).

"Dengan ini diumumkan bahwa suspensi atas perdagangan saham PT Jasnita Telekomindo Tbk (JAST), di Pasar Reguler dan Pasar Tunai dibuka kembali mulai perdagangan sesi I tanggal 30 Desember 2020," tulis P.H. Kadiv. Pengawasan Transaksi BEI, Zakky Ghufron dan P.H. Kadiv. Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Yayuk Sri Wahyuni dalam surat pada laman keterbukaan informasi BEI, Selasa (29/12).

Bursa menjelaskan bahwa, suspensi atas perdagangan saham PT Jasnita Telekomindo Tbk (JAST) dibuka kembali dengan menunjuk Pengumuman Bursa No: Peng-SPT-0056/BEI.WAS/12-2020 tanggal 28 Desember 2020, perihal Penghentian Sementara Perdagangan saham perseroan.

Bursa menghimbau agar para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan.

Sekadar informasi, setelah suspensi dibuka pada sesi I hari ini, Rabu (30/12) saham PT Jasnita Telekomindo Tbk (JAST) terpantau ditutup melemah -0,75% atau turun -2 poin ke harga Rp264 per saham.

Hingga jeda siang ini, saham JAST terpantau bergerak dari batas atas di level 296 hingga batas bawah di level 248 dengan volume perdagangan sebesar 1.049.149 lot.