Hadapi New Normal, Bappenas Siapkan Sejumlah Protokol
Pasardana.id - Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas, mengajak Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) dan Pemerintah Daerah (Pemda) untuk menyiapkan sejumlah protokol new normal.
Menurut Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas, Suharso Monoarfa, arahan itu diberikan lantaran sejumlah daerah dalam waktu dekat akan mengakhiri Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Salah satunya yakni DKI Jakarta.
"Jadi sebelum kita buka atau kurangi pembatasan ini, kita harus melakukan kampanye besar-besaran mengenai apa new normal itu atau Bahasa Indonesia-nya kenormalan baru, hidup dalam kenormalan baru itu seperti apa," tuturnya dalam rapat virtual, Selasa (26/5/2020).
Dia menjelaskan, ada beberapa poin untuk mempersiapkan new normal. Seperti yang harus dipersiapkan, yakni dengan melakukan tes pemeriksaan kepada seluruh orang yang dicurigai sebagai orang dalam pemantauan (ODP) dan pasien dalam pengawasan (PDP).
Poin selanjutnya, ia mendorong sistem kesehatan di tiap daerah untuk ditingkatkan. Selain itu, protokol pencegahan Covid-19 dihimbaunya juga wajib diterapkan.
"Semua orang harus pakai masker. Apa boleh buat, hidup kita sudah dipaksa pakai masker sampai vaksin ditemukan. Jepang saja pada waktu terjadi flu burung, mereka semua mewajibkan negaranya pakai masker. Yang penting sekali lagi pembatasan itu ditentukan," seru Suharso.
Dia menambahkan, diperlukan upaya untuk menggencarkan pengawasan (surveillance) dan memperkuat data yang akurat.
Dirinya juga mewanti-wanti bahwa dalam fase new normal ini bukan berarti pandemi Covid-19 hilang.
"Jadi mengendalikan virus bukan berarti hilang. Kita akan menerapkan kenormalan baru, kemudian protokol kesehatan," pungkas dia.

