BEI Pantau Perdagangan Saham CBMF
Pasardana.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui surat Peng-UMA-0027/BEI.WAS/04-2020 mengumumkan UMA (Unusual Market Activity) pada perdagangan saham PT Cahaya Bintang Medan Tbk (CBMF) terkait penurunan harga saham perseroan yang di luar kebiasaan.
"Dengan ini kami menginformasikan bahwa telah terjadi penurunan harga saham CBMF yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan, dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy, dalam surat keterbukaan Informasi BEI, Kamis (30/4).
Informasi terakhir mengenai Perusahaan Tercatat adalah pada tanggal 8 April 2020 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia terkait pencatatan saham dari penawaran umum.
Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham CBMF, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.
Lebih lanjut, BEI dalam pengumuman menyebutkan bahwa pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.
Sekadar informasi, setelah pencatatan saham (IPO) beberapa waktu lalu, saham CBMF terpantau terus mengalami penurunan hingga saat ini.
Pada perdagangan sesi 1 hari ini, Kamis (30/4) saham perseroan terpantau kembali ditutup melemah -1,50% ke harga Rp131 per saham dari harga pembukaan yang juga merupakan posisi tertinggi di Rp136 dan sempat menyentuh posisi terendah di Rp127 per saham.

