BEI Pantau Pola Transaksi Saham SAFE

foto : ilustrasi (pasardana.id)

Pasardana.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) melalui surat Peng-UMA-0023/BEI.WAS/04-2020 mengumumkan tengah mencermati pola transaksi saham PT Steady Safe Tbk (SAFE) karena adanya indikasi pola transaksi yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity).

"Dengan ini kami menginformasikan adanya indikasi pola transaksi yang tidak wajar pada saham SAFE yang di luar kebiasaan (Unusual Market Activity)," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi BEI, Lidia M Panjaitan, dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan BEI, Irvan Susandy, dalam surat keterbukaan Informasi Bursa, Rabu (22/4).

Adapun informasi terakhir mengenai perusahaan adalah pada tanggal 17 Maret 2020 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia terkait laporan informasi atau fakta material penggabungan usaha, pemisahan usaha, peleburan usaha, atau pembentukan usaha patungan.

Sehubungan dengan terjadinya Unusual Market Activity atas saham SAFE, BEI meminta para investor untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi bursa, mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya, mengkaji kembali rencana corporate action perseroan apabila belum mendapatkan persetujuan RUPS, dan mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Lebih lanjut, BEI dalam pengumuman menyebutkan bahwa pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang Pasar Modal.

Sekadar informasi, perdagangan saham SAFE sepanjang sesi 1 hari ini, Rabu (22/4) terpantau ditutup stagnan di level Rp208 per saham, yang mana posisi harga tersebut juga merupakan level tertinggi sekaligus terendah setelah pada pembukaan pagi ini saham SAFE langsung dibuka melemah -12 poin atau turun -5,45% dari penutupan hari sebelumnya.