MEGA Catat Peningkatan Rasio Kredit Bermasalah Jadi 2,46%
Pasardana.id - PT Bank Mega Tbk (MEGA) mencatatkan peningkatan rasio kredit bermasalah atau non perfoming loan (NPL) kotor menjadi 2,46% pada akhir tahun 2019. Sedangkan pada akhir tahun 2018, tercatat sebesar 1,6%.
Data itu tersaji dalam keterbukaan informasi emiten bank itu pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Kamis (5/3/2020).
Dalam keterbukaan juga disebutkan, NPL nett tercatat 2,25%, atau meningkat dibanding pada akhir 2018 yang tercatat sebesar 1,27%.
Meski demikian, Bank milik Mega Corporasi ini menurunkan Cadangan Kerugian Penurunan Nilai (CKPN) aset menjadi 0,32% dari 0,49% pada akhir tahun 2018.
Sehingga, MEGA pada akhir tahun 2019 berhasil mencatatkan laba bersih sebesar Rp2,002 triliun atau naik 25,2% dibanding akhir tahun 2018, yang tercatat sebesar Rp1,599 triliun.
Padahal, pendapatan bersih bunga hanya naik 1,9% dari Rp3,513 triliun menjadi Rp3,853 triliun pada akhir tahun 2019.
Sedangkan laba operasional tercatat sebesar Rp2,549 triliun atau naik 30,58% dibanding akhir tahun 2018, yang tercatat sebesar Rp1,952 triliun.
Sementara itu, aset perseroan tercatat senilai Rp100,8 triliun atau naik 20,43% dibanding akhir tahun 2018, yang tercatat sebesar Rp83,76 triliun.

