Awas, Pedagang Sembako Yang Naikan Harga Seenaknya Bisa Ditangkap

Pasardana.id - Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto meminta kepada masyarakat agar tak panik dalam berbelanja usai pengumuman dua warga Depok yang positif terjangkit virus corona.
"Pemerintah menghimbau kepada masyarakat agar tidak panik berbelanja yang berlebihan, karena pasokan barang kebutuhan pokok cukup," kata Mendag Agus saat konferensi pers di Hotel Borobudur, Jakarta, Selasa (3/3/2020).
Agus menjelaskan, peristiwa panic buying atau tindakan membeli sejumlah besar produk yang tidak biasa bisa menimbulkan ketidakseimbangan dalam struktur harga, karena permintaan yang tinggi namun stok yang terbatas.
"Panic buying dapat mendorong ketidakpastian harga yang bisa mendorong kenaikan harga akibat pasokan dan supply yang tidak seimbang," kata Agus.
Sehingga saran Agus kepada masyarakat agar tak panik dan berbelanja sesuai dengan kebutuhannya seperti hari-hari biasa.
"Silahkan belanja sesuai dengan kebutuhannya," katanya.
Dilokasi yang sama, Ketua Satgas Pangan Polri Brigjen Pol. Daniel Tahi Monang Silitonga menegaskan, pihaknya akan menangkap penjual yang memanfaatkan kesempatan ini.
"Kami tetap melihat atau memantau dan melakukan tindakan hukum apabila ada pemain di lapangan yang memanfaatkan situasi ini, mengambil kesempatan," tegasnya.
Tak tanggung-tanggung tindakan tersebut kata dia bisa berujung pada bui, jika para pedagang menaikan harga sembako yang tak masuk akal.
"Apabila ditemukan adanya distributor atau pedagang akan dilakukan penindakan ya menangkap," kata Daniel.
Hingga saat ini, lanjut Daniel pihaknya telah menemukan sejumlah pedagang yang mulai menaikan harga jual barang dagangannya, khususnya para pedagang yang berjualan di pasar-pasar tradisonal.
"Sampai dengan saat ini ada beberapa daerah yang sudah kami melakukan pemeriksaan seperti di Jakarta dan Surabaya. Memang ini masih pemeriksaan," tandasnya.