Lawan Dampak Corona, Wishnutama Siap Rombak Anggaran Kemenparekraf
Pasardana.id - Presiden Joko Widodo telah menandatangani Instruksi Presiden atau Inpres Nomor 4 Tahun 2020 Tentang Refocusing Kegiatan, Realokasi Anggaran serta Pengadaan Barang dan Jasa dalam rangka Percepatan Penanganan Corona Virus Disease 2019 atau disebut Covid-19.
Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Wishnutama mengatakan, siap melakukan perombakan anggaran dasar kementeriannya.
Tak hanya itu, ada juga berbagai langkah yang akan diambil oleh Kemenparekraf untuk bisa mereduksi dampak negatif virus corona.
Di antaranya adalah; mempersiapkan kerjasama dengan jaringan hotel untuk menjadi sarana tempat tinggal para tenaga medis dan gugus tugas di berbagai daerah.
Ini dilakukan agar mereka lebih dekat dengan rumah sakit yang menangani wabah.
"Dapat kami sampaikan sejalan dengan Inpres Nomor 4 Tahun 2020 yang dikeluarkan oleh Presiden, refocusing kegiatan, realokasi anggran, serta pengadaan barang dan jasa dalam percepatan penanganan covid 19, Kemenparekraf sedang merelokasi berbagai anggaran untuk penanganan Covid-19 ini," kata Whisnutama dalam video teleconference di Jakarta, Senin (23/3/2020).
"Dan jika diperlukan nantinya bisa dijadikan lokasi isolasi mandiri. Kemarin saya khusus sudah berbicara dengan kepala BNPB untuk berkoordinasi dengan hal penanganan wabah," lanjutnya.
Ditambahkan, Kemenparekraf juga sedang melakukan koordinasi dengan penyedia transportasi untuk menyediakan alat transportasi untuk para petugas medis dan gugus tugas.
"Pemerintah juga akan berupaya mengusulkan berbagai stimulus ekonomi agar dapat meringankan beban dan biaya untuk para pelaku usaha pariwisata dan ekraf," katanya.
"Sehingga dapat mengurangi potensi PHKdi sektor tersebut, presiden dan pemerintah menaruh perhatian yang sangat besar dan tinggi sebagai salah satu lini sektor perekonomian nasional," jelasnya.
Selain itu, lanjut Wishnutama, pihaknya juga sudah mengirimkan surat edaran agar seluruh kegiatan pariwisata dan ekonomi kreatif ditunda sementara waktu. Langkah ini dilakukan untuk menghindari penyebaran virus covid-19.
"Tanggal 18 Maret, kami sudah kirim edaran utk meminta semua kegiatan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif agar ditunda sementara waktu. Sesuai status bencana nasional demi mengurangi penyebaran Covid-19. Ini harus dilakukan agar wabah segera berakhir," jelasnya.
Apalagi, lanjut Wishnutama, penyebaran virus corona di dalam negeri terus meluas. Bahkan jumlah orang yang positif terkena virus corona dan meninggal juga terus bertambah tiap harinya.
"Belajar dari pengalaman, satu hal yang pasti menurut kami, yakni dengan menghentikan penyebaran secepat-cepatnya," tandasnya.

