Tunggu Izin Kemenkes, Kementerian BUMN Bakal Impor Alat Deteksi Virus Corona
Pasardana.id - Pemerintah melalui Kementerian BUMN bakal mengimpor alat pengecekan Covid-19 atau virus corona.
Rencananya, salah satu perusahaan BUMN, yakni PT Rajawali Nusantara Indonesia (Persero) atau RNI yang akan mengimpor alat tersebut dari China.
Staf Khusus Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Arya Sinulingga mengatakan, saat ini, RNI tengah menunggu izin impor alat kesehatan ini dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Kami sudah pesan sekitar 500.000 (alat rapid test). RNI lagi kerja sama dengan China itu mau produksi rapid test corona,” ujarnya
Dengan adanya alat ini, diharapkan nantinya dapat melakukan pengecekan virus corona secara massal. Selain itu, alat ini juga dapat memangkas waktu dan biaya untuk pemeriksaan awal.
"Kalau dikasih izin oleh Kemenkes, kami bisa kirim pakai Garuda dari Hangzhou, jadi kebutuhan kita ini bisa dicukupi dengan cepat," cetusnya.
Lebih lanjut Arya menjelaskan, alat rapid test yang sedang dipesan menyerupai test pack untuk mengecek kehamilan. Hasil tes ini bisa didapatkan dalam waktu kurang dari tiga jam.
"Itu (rapid test) hasilnya bisa keluar hanya 15 menit sampai 3 jam," timpalnya.
Ia juga menyebutkan, nantinya alat yang sudah dipesan ini akan didistribusikan ke rumah sakit-rumah sakit milik BUMN.
Menurut Arya, alat ini sangat dibutuhkan di tengah kondisi pandemi virus corona. Karena biasanya untuk mengetahui positif atau tidaknya perlu melalui pengecekan lab dan hasilnya harus menunggu hingga 3 hari.
"Kalau kita bisa bikin rapid test dengan cepat, permasalahan yang selama ini jadi kendala (lamanya waktu tunggu dari hasil pemeriksaan laboratorium), itu bisa terselesaikan, walaupun rapid test itu bukan tes terakhir, karena kalau dilihat positif, ia melangkah lebih jauh ke tes lab yang dua hari itu," tandas Arya.

