BPK Diminta Transparan Terhadap Hasil Audit Kasus Jiwasraya

Foto : istimewa

Pasardana.id - Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menunggu laporan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait kasus PT Asuransi Jiwasraya (Persero).

Tak hanya itu, Kementerian BUMN juga meminta BPK terbuka dalam mengungkapkan hasil audit laporan keuangan dari perusahaan tersebut, yang memiliki ekuitas negatif dan berdampak pada gagal bayar klaim nasabah.

Staf Ahli Menteri BUMN, Arya Sinulingga mengatakan, pihaknya berharap, hasil audit tersebut dilaporkan secara transparan tanpa menutupi satu bagian pun.

Ia juga bilang, Kementerian BUMN percaya BPK merupakan lembaga yang terpercaya dan dapat melakukan yang terbaik.
 
"Kami berharap, hasilnya betul-betul terbuka sehingga terang benderang enggak ada yang ditutup-tutupi," kata Arya di Kementerian BUMN, Jakarta Pusat, Selasa, (7/1/2020).

Lebih lanjut dia mengatakan, auidt tersebut merupakan permintaan dari pihak Kejaksaan Agung (Kejagung) untuk membuktikan adanya dugaan kerugian negara.

Menurut Arya, apabila benar menyebabkan kerugian negara maka masuk dalam perkara pidana.
 
Ditambahkan, hasil audit tersebut nantinya bisa menjadi rujukan bagi Kementerian BUMN dan Kejagung untuk bertindak lebih lanjut.

"Itu bisa jadi masukan bagi Kejaksaan maupun bagi kami (Kementerian BUMN) untuk mengambil sikap," jelas dia.

Sebelumnya, Ketua BPK, Agung Firman Sampurna menyampaikan, ada indikasi masalah manajemen risiko pada Jiwasraya.

"Selain terkait pidana, persoalan kriminal, ada permasalahan di dalamnya. Hal tersebut terkait business capital yang kami dalami, masalah manajemen risiko," kata Agung, Senin (6/1/2020) lalu.

Adapun BPK akan mengumumkan kerugian negara dalam kasus gagal bayar Jiwasraya. Menurut Agung, BPK telah berkomunikasi intensif dengan Jaksa Agung, ST Burhanuddin. Oleh karena itu, hasil investigasi tersebut akan diumumkan bersama dengan Jaksa Agung. 

"Saya ingin sekali sampaikan cepat-cepat, tapi ya kita akan sampaikan pada tanggal 8 secara khusus dengan Jaksa Agung termasuk dia akan lakukan re-announcement ada beberapa hal penting," kata Agung. 

Asal tahu saja, Jiwasraya diduga banyak melakukan investasi pada aset-aset dengan risiko tinggi untuk mengejar keuntungan besar. Di antaranya penempatan saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp5,7 triliun dari aset finansial.

Lima persen dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik, sisa dana lainnya, ditempatkan di saham yang berkinerja buruk. Kemudian, penempatan reksa dana sebanyak 59,1 persen senilai Rp14,9 triliun.

Sedangkan dua persen dana dikelola manajer investasi dengan kerja baik. Sementara itu, 98 persen dikelola manajer investasi dengan kinerja buruk.

Akibatnya, Jiwasraya sampai Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara Rp13,7 triliun.