Angkasa Pura I Terapkan Sistem Kerja Dari Rumah

Foto : istimewa

Pasardana.id - Menyusul adanya imbauan pemerintah untuk melakukan aktivitas dari rumah atau disebut dengan work from home (WFH), PT Angkasa Pura I (Persero) mulai menerapkan sistem kerja dari rumah, sebagai upaya melindungi kesehatan seluruh karyawan dan mencegah penyebaran virus covid-19.

Sistem work from home dilakukan kepada karyawan di kantor pusat AP I, 15 kantor cabang bandara untuk pegawai administrasi dan pegawai di 5 anak usaha, dimulai tanggal 17 Maret 2020 hingga pemberitahuan lebih lanjut.

"Upaya ini merupakan komitmen manajemen untuk melindungi dan memprioritaskan kesehatan seluruh insan Angkasa Pura I dari ancaman penularan covid-19 serta melaksanakan imbauan dari Presiden Republik Indonesia untuk menerapkan konsep social distancing," ujar Direktur Utama Angkasa Pura I, Faik Fahmi dalam keterangan resmi, Selasa (17/3/2020).

Nantinya, mekanisme WFH dilakukan secara bergantian di antara 2 kelompok kerja.

Adapun kebijakan WFH secara penuh tanpa bergantian diberikan kepada pegawai berusia lebih dari 50 tahun.

"Secara umum seluruh insan Angkasa Pura I yang bekerja WFH telah diberikan fasilitas yang memungkinkan untuk bekerja secara remote dengan nyaman, efisien dan tidak mengurangi produktivitas seperti bekerja di kantor," lanjut Faik.

Untuk melaksankan WFH secara optimal, AP I sudah didukung oleh platform kerja digital melalui Office Collaboration Platform (OCP) serta SAP untuk memonitor administrasi, bisnis dan keuangan perusahaan.

"Selain itu, kami juga telah memiliki aplikasi Tata Naskah Dinas Elektronik (TNDE) hingga seluruh insan Angkasa Pura I dapat bekerja dari rumah pada situasi seperti saat ini," tandasnya.



 .