IHSG Ambles 5 Persen, BEI Lakukan Trading Halt Selama 30 Menit

Foto : Ilustrasi (Pasardana.id)

Pasardana.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) melakukan penghentian sementara (trading halt) perdagangan saham hari ini setelah Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) melemah 5,01% ke 4.895,75 pada pukul 15.33 WIB.

"Dengan ini kami menginformasikan bahwa pada hari ini, Kamis, 12 Maret 2020 telah terjadi pembekuan sementara perdagangan (trading halt) pada sistem perdagangan di Bursa Efek Indonesia pada pukul 15.33 waktu JATS yang dipicu penurunan Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) mencapai 5,01 persen," tulis Yulianto Aji Sadono, Sekretaris Perusahaan PT Bursa Efek Indonesia dalam siaran pers, Kamis (12/3).

Dijelaskan, hal itu dilakukan sesuai dengan Surat Keputusan Direksi PT Bursa Efek Indonesia Nomor: Kep-00024/BEI/03-2020 tanggal 10 Maret 2020 perihal Perubahan Panduan Penanganan Kelangsungan Perdagangan di Bursa Efek Indonesia dalam Kondisi Darurat.

Perdagangan akan dilanjutkan pada sesi post trading pukul 16.05 – 16.15 waktu JATS.

Sebelumnya, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah mengeluarkan kebijakan sebagai langkah antisipasi dalam mengurangi fluktuasi tajam di pasar modal.

Kebijakan OJK tersebut adalah memerintahkan Bursa Efek Indonesia (BEI) untuk melakukan penghentian perdagangan selama 30 menit apabila Indeks Harga Saham Gabungan turun 5% atau lebih.