NARA Hotel Duga Ada Pihak Gagal Kuasai Saham IPO

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Manajemen PT Nara Hotel Internasional, Tbk menduga ada upaya untuk menguasai saham IPO NARA tapi gagal.

Upaya itu terlihat dari penundaan pencatatan saham perdana perseroan pada hari ini, Jumat (7/2/2020).

Sekretaris Perusahaan PT Nara Hotel Internasional Tbk, Yudistira Putra Sakti mengatakan, bahwa pihak tersebut menyerang balik dengan memunculkan isu negatif, karena menurut dia, NARA memilih untuk memberikan porsi pooling ke Investor retail lantaran tak ingin harga saham di kontrol bandar.

“Kami menduga ada oknum mafia pasar modal, yang punya pengaruh negatif dan merusak iklim investasi di pasar keuangan,” kata dia dalam siaran pers, Jumat (7/2/2020).

Lebih lanjut Yudistira menilai, praktik-praktik seperti itu sudah ketinggalan zaman. Padahal, industri pasar modal  harus maju dan merubah pola pikir.

Pasalnya, pasar modal Indonesia adalah milik masyarakat, bukan segelintir pemodal raksasa yang dapat mengontrol emiten dan memanipulasi pasar.

Yudistira pun berharap, masyarakat harus bisa menikmati hasil positif dari hasil investasi, agar iklim investasi di Indonesia tetap terjaga, senantiasa bertumbuh secara merata dan tidak dikuasai sekelompok orang saja.

"Kami berharap, keadilan dan regulator dapat segera membasmi oknum mafia-mafia pasar modal. Mari kita percayakan pada Regulator yang berwenang menyelesaikan masalah ini." harap Yudistira.

Ditambahkan, pihaknya juga meyakini bahwa tata cara pemesanan pada surat penawaran umum tanggal 3 dan 4 Februari 2020, sudah memenuhi syarat dan peraturan yang berlaku, yaitu; setiap calon investor mengisi surat Formulir Pemesanan Pembelian Saham (FPPS) dan persyaratan administratif lainnya, serta memenuhi syarat pembelian saham dengan melengkapi kelengkapan adminsitrasi dan menyetorkan sejumlah dana sesuai dengan saham yang dipesan.