Yusril Ihza Mahendra Ditunjuk Jadi Penasihat Hukum Bank Muamalat
Pasardana.id - PT Bank Muamalat Indonesia menggandeng pengacara senior, Yusril Ihza Mahendra sebagai penasihat hukum bank syariah itu, untuk menyelesaikan sejumlah persoalan termasuk pembiayaan bermasalah.
Saat ini, perusahaan memang tengah mengalami kesulitan likuiditas untuk melanjutkan usaha.
Direktur Utama Bank Muamalat, Achmad Kusna Permana mengatakan, salah satu peran penting Yusril antara lain membantu penyelesaian pembiayaan bermasalah alias non performing financing (NPF) dari para debitur yang belum menyelesaikan tanggung jawabnya
Pemilihan Yusril sebagai kuasa hukum Muamalat tak datang begitu saja.
Menurut penuturan Achmad, Yusril memiliki peran penting dalam sejarah pendirian Bank Muamalat pada tahun 1991 silam.
"Ini suatu tambahan kekuatan dengan hadirnya Yusril Ihza Mahendra di Bank Muamalat mendampingi kami dari aspek hukum, mengelola sisi hukum dalam berbagai hal termasuk nasabah yang bermasalah," kata Achmad di Jakarta, Rabu (5/2/2020).
Achmad mengenalkan pengacara senior itu kepada awak media untuk pertama kali dan mulai Februari 2020 menjadi penasihat Bank Muamalat setelah tahun lalu menjalin diskusi intensif.
Menurut dia, bank berusia 29 tahun itu membutuhkan dukungan dari aspek hukum khususnya bagi nasabah bermasalah yang berpotensi merembet ranah hukum.
Sementara itu, Yusril Ihza Mahendra mengaku akan mempelajari persoalan hukum yang dihadapi Bank Muamalat dengan para nasabahnya.
Dia menjelaskan, pembiayaan bermasalah merupakan persoalan yang tidak hanya terjadi di bank syariah itu tetapi kerap dihadapi perbankan lainnya.
"Setelah melakukan telaah itu, nanti kami buat pengkategorian masalah yang sebenarnya bisa diselesaikan dengan imbauan, perundingan dan masalah yang diselesaikan dengan upaya hukum," katanya.
Meski begitu, Yusril akan tetap mengedepankan perundingan dan menyelesaikan masalah dengan baik, menguntungkan semua pihak dan tidak ada yang dirugikan. Yusril menargetkan, dua tahun ke depan seluruh persoalan hukum yang dihadapi bank dengan nasabah itu bisa diselesaikan.
"Saya ajak nasabah ikut bersama membantu Bank Muamalat ini, lebih-lebih kepada nasabah Muslim, disamping ada masalah bisnis, ada keterikatan moril buat Bank Muamalat tetap hidup dan berkembang," katanya.

