Kementan Fokus Pada Program Mewujudkan Pertanian Yang Maju, Mandiri dan Modern
Pasardana.id - Melalui Direktorat Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP), Kementerian Pertanian akan menyiapkan sejumlah program dan kegiatan untuk mewujudkan ‘Pertanian yang Maju, Mandiri dan Modern’ untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan petani.
Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo dalam Rapat Koordinasi dan Sinkronisasi (Rakorsin) Tahun Anggaran 2020, yang digelar di Botani Square, Bogor, Jawa Barat, Rabu (5/2/2020) kemarin mengatakan, masa depan pangan Indonesia akan sangat tergantung dari kinerja sektor pertanian.
Untuk itu, Kementan telah mencanangkan sasaran umum kebijakan.
"Kementerian Pertanian siap mewujudkan pertanian yang maju, mandiri dan modern untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan petani,” sebut Mentan Syahrul dalam sambutanya yang dibacakan oleh Sekretaris Jenderal Kementan, Momon Rusmon.
Untuk mencapai sasaran tersebut, kata Momon, ada 4 aspek yang perlu dijadikan fokus perhatian.
Pertama, peningkatan produksi dan produktivitas melalui gerakan nasional peningkatan produktivitas dan produksi komoditas pertanian, serta peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) pertanian.
Kedua, menurunkan biaya pertanian menuju pertanian berbiaya rendah melalui peningkatan efisiensi dan pengembangan kawasan berbasis korporasi.
Ketiga, pengembangan dan penerapan mekanisasi serta akselerasi pemanfaatan inovasi teknologi.
Keempat adalah ekspansi pertanian melalui perluasan pemanfaatan lahan termasuk lahan rawa dan sub optimal lainnya serta penyediaan air (irigasi, embung, dan bangunan air lainnya).
Disebutkan Momon, momen Rakorsin Ditjen PSP itu diharapkan menjadi ajang sinkronisasi sekaligus koordinasi dalam rangka penyelarasan kebijakan program penyediaan serta pengembangan prasarana dan sarana pertanian.
Dalam acara itu, diadakan pula pembahasan sejumlah program dan strategi untuk memajukan sektor pertanian di Indonesia.
"Momentum Rakorsin Ditjen PSP ini diharapkan menjadi ajang sinkronisasi dan koordinasi dalam rangka penyelarasan kebijakan program penyediaan dan pengembangan prasarana dan sarana pertanian," tandasnya.

