Pemerintah Anggarkan 4,56 Triliun Untuk Kartu Sembako
Pasardana.id - Pemeritah akan melakukan penambahan nominal Rupiah dalam Kartu Pemberian Manfaat (KPM) untuk Kartu Sembako sebesar Rp 50.000 per bulan.
Stimulus ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah meredam dampak penyebaran wabah virus corona terhadap perekonomian nasional.
Adapun total anggaran yang digelontorkan pemerintah mencapai Rp4,56 triliun.
Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati menerangkan, Kartu Sembako akan diberikan kepada 15,6 juta KPM yang dihitung dari periode waktu pembayaran tambahan bantuan selama enam bulan ke depan.
"Kita buat paket untuk stimulasi konsumsi. Kita berikan tambahan kartu sembako yang Rp150 ribu per penerima jadi Rp200 ribu. Ada kenaikan Rp50 ribu per kartu penerima," ujar Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Rabu (26/2/2020).
Ditambahkan, pemerintah harus mendorong konsumsi rumah tangga mengingat pada kuartal IV-2019 konsumsi rumah tangga turun, sehingga tumbuh di bawah 5%.
"Tambahan manfaat Kartu Sembako berpotensi meningkatkan konsumsi rumah tangga sebesar 0,034% dan menurunkan angka kemiskinan sekitar 0,114%. Kami pastikan tambahan manfaat Kartu Sembako tidak akan mendorong perubahan harga ke depan," tegas dia.
Hingga Februari 2020, lanjut Menkeu, total realisasi Kartu Sembako tercatat Rp4,46 triliun.
Sebelumnya, Pemerintah melalui APBN 2020 telah menetapkan anggaran Kartu Sembako sebesar Rp 28,08 triliun. Dengan penambahan Rp4,56 triliun maka total anggaran kartu sembako menjadi sekitar Rp32 triliun.
"Dalam kebijakan sikap, harus countercyclical. Kalau ekonomi lemah, kita tidak boleh lemah," tandasnya.

