Sistem Perdagangan Bursa Akan Tampilkan Informasi Pembentukan Harga
Pasardana.id - Bursa Efek Indonesia (BEI) akan menambah tampilan informasi pembentukan harga efek ke dalam JATS (Jakarta Automated Trading System) mulai tanggal 26 Juli 2021.
Direktur Perdagangan dan Pengaturan Anggota Bursa, Laksono Widodo menjelaskan, tambahan tampilan pada JATS itu tertuang dalam pedoman perdagangan yang merupakan turunan peraturan IIA.
“Tampilan informasi Indicative Equilibrium Price (IEP), dan Indicative Equilibrium Volume (IEV) di JATS saat ini belum ada,” jelas dia kepada Pasardana.id, Jumat (4/12/2020).
Dalam pedoman tersebut ditekankan, JATS akan menampilkan informasi IEP dan IEV pada sesi pra pembukaan dan pra penutupan.
Untuk diketahui, IEP merupakan informasi harga transaksi indikasi yang dihitung menggunakan algoritma pembentukan harga di JATS.
Adapun IEV merupakan informasi volume transaksi indikasi yang dihitung menggunakan algoritma pembentukan harga di JATS.

