Cucu EMTK Perpanjang Jatuh Tempo Surat Utang USD70 Juta

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - PT Elang Andalan Nusantara, cucu usaha PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (IDX: EMTK) berhasil memperpanjang jatuh tempo surat utang konversi senilai USD70 juta tanggal 20 Maret 2020, dari 12 bulan menjadi 24 bulan.

Berdasarkan keterangan EMTK pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (16/12/2020) disebutkan bahwa, perpanjangan jatuh tempo surat utang itu tertuang dalam perubahan perjanjian antara Elang Andalan Nusantara dengan pemegang surat utang yakni Hongkong Invesment Limited pada tanggal 15 Desember 2020.

Dijelaskan, perpanjangan jatuh tempo surat utang tersebut guna mendukung kegiatan usaha utama Elang Andalan Nusantara, yang bergerak dibidang wahana pembayaran digital.

Untuk diketahui, 55 persen porsi saham Elang Andalan Nusantara dipegang oleh PT Kreatif Media Karya. Sedangkam 99,99 persen porsi saham Kreatif Media Karya dikuasai oleh EMTK.