Lagi, EMTK Sebut Siapkan Rp500 Miliar Untuk Buy Back

Pasardana.id- PT Elang Mahkota Teknologi Tbk (IDX: EMTK) kembali mengumumkan akan membeli kembali (buy back) saham beredar di publik, mulai tanggal 9 November 2020 hingga 8 Februari 2021.
Buy back berlandaskan kebijakan otoritasa pasar modal dalam SE OJK 3/2020 terkait buy back tanpa melalui persetujuan Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Berdasarkan keterangan resmi emiten media, telekomunikasi dan teknologi informasi ini pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (9/11/2020), disebutkan bahwa perseroan menyiapkan dana hingga Rp500 miliar untuk aksi buy back tersebut.
Ditegaskan perseroan, buy back saham ini menggunakan dana kas perusahaan dan tidak akan mempengaruhi kegiatan usaha dan pertumbuhan perseroan, sebab telah memiliki modal kerja yang cukup baik untuk pengembangan usaha perseroan.
Sebelumnya, perseroan juga mengumumkan telah menyiapkan dana hingga Rp300 miliar untuk buy back saham dari tanggal 7 Agustus 2020 hingga 6 November 2020.
Bahkan, jauh sebelumnya, perseron juga mengumumkan telah menyiapkan dana hingga Rp1 triliun untuk buy back saham mulai tanggal 20 April hingga 19 Juli 2020.