PLN Luncurkan Sertifikat Energi Terbarukan
Pasardana.id - PT PLN (Persero) meluncurkan layanan sertifikat energi terbarukan (renewable energy certificate/REC) untuk pelanggan ataupun non-pelanggan PLN.
Adapun pihak yang bisa mendapatkan sertifikat ini mulai dari pelanggan komersial seperti perusahaan hingga rumah tangga.
Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini menjelaskan, REC merupakan instrumen yang menjadi penegas bahwa pemegang sertifikat ini menggunakan satu megawatt hour (MWh) listrik yang bersumber dari EBT.
Dengan sertifikat ini, pelanggan atau konsumen bisa mengklaim sebagai pengguna EBT dan berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan.
"Kami menyadari di era global saat ini, semakin banyak pengusaha yang menunjukkan kepeduliannya pada lingkungan, ingin berpartisipasi sebagai pengguna listrik dari EBT. Memahami hal itu, PLN menghadirkan layanan REC bagi konsumen listrik bagi pelanggan atau bukan pelanggan PLN yang menginginkan penggunaan EBT melalui kepemilikan REC yang diakui secara internasional," jelas Zulkifli dalam peluncuran program konversi PLTD ke pembangkit EBT dan layanan REC secara virtual, Senin (2/11/2020).
Dirinya berharap, layanan ini dapat mendorong pemanfaatan EBT di Tanah Air serta sebagai bukti dalam menciptakan iklim lingkungan yang lebih hijau.
Berdasarkan data dari PLN, pada 2019, sektor komersial dan industri mengkonsumsi 52 persen listrik yang diproduksi.
Di sisi lain, beberapa pelaku di sektor tersebut memiliki permintaan yang semakin tinggi untuk energi terbarukan, sampai dengan 100 persen energi terbarukan.
REC merupakan instrumen berbasis pasar yang menyatakan bahwa pemegang sertifikat menggunakan satu MWh (megawatt jam) listrik dari sumber-sumber energi terbarukan.
Pada tahap awal, PLN telah mendaftarkan pembangkit listrik tenaga panas bumi (PLTP) Kamojang dengan kapasitas 140 MW dan berpotensi dapat menghasilkan REC sebanyak 993.000 per tahun.
"Penerbitan REC diharapkan dapat mendorong pertumbuhan pembangkit EBT untuk memenuhi target bauran nasional sebesar 23 persen pada tahun 2025, serta sebagai tanggung jawab PLN untuk menyediakan listrik bagi generasi saat ini dan mendatang. Komitmen ini hadir dalam semangat yang kami sebut sebagai Power Beyond Generations," tutur Zulkifli.
Di kesempatan yang sama, Direktur Mega Proyek PLN, Ikhsan Asaad mengatakan, semua pelanggan pengguna EBT baik pelanggan industri, pelanggan komersial, dan pelanggan rumah tangga, bisa memperoleh REC.
"Untuk mendapatkan sertifikat ini, tidak perlu syarat, hanya mengajukan permohonan saja melalui website PLN atau kontak 123 (call center)," ujarnya.
Ikhsan mengatakan, kepemilikan REC juga meningkatkan nilai tambah bagi perusahaan yang ingin melakukan ekspor ke luar negeri.
Dengan adanya REC, maka perusahaan tersebut terbukti telah berkontribusi dalam menggunakan EBT dan mengurangi pencemaran lingkungan.
"Bisa disampaikan, misal mau ekspor ke luar, bisa menyampaikan perusahaannya sudah menggunakan renewable energy," jelas Ikhsan.
Sementara itu, untuk memastikan produk REC mengikuti standar internasional dan bermutu tinggi, PLN bekerja sama dengan beberapa mitra termasuk dengan penyedia sistem pelacakan (tracking system) dengan standar internasional, APX Inc.
Selain itu, PLN juga bekerja sama dengan Clean Energy Investment Accelerator (CEIA), suatu kemitraan inovatif publik-privat yang mempercepat transisi menuju energi bersih melalui penciptaan permintaan akan energi bersih dari sektor komersial dan industri, pembukaan akses terhadap pembiayaan energi bersih, serta bekerja dengan pemerintah untuk memperkuat kebijakan yang dapat meningkatkan investasi dan ketersediaan energi bersih.

