IFII Tebar Dividen Interim Rp3 Per Saham

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id - Dewan Komisaris dan Direksi PT Indonesia Fiberboard Industry Tbk (IDX: IFII) pada tanggal 24 November 2020 telah memutuskan pembagian dividen interim Rp3 per lembar saham.

Berdasarkan keterangan resmi emiten pengolahan kayu lapis itu pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (25/11/2020) bahwa pemegang saham yang berhak atas dividen interim tersebut adalah yang terdaftar dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) pukul 16.00 WIB tanggal 4 Desember 2020.

Selanjutnya, dividen akan dibayarkan kepada pemegang saham pada tanggal 22 Desember 2020.

Adapun cum dividen di pasar reguler dan pasar negosiasi tanggal 2 Desember 2020.

Masih berdasarkan keterbukaan tersebut, perseroan membukukan laba bersih sebesar Rp55,63 miliar pada akhir kuartal III 2020.

Sementara laba telah ditentukan penggunaannya Rp1 miliar dan yang belum ditentukan penggunaanya Rp59,65 miliar.