HUT Ke-9, OJK Luncurkan Aplikasi UMKM-MU
Pasardana.id - Bertepatan dengan Ulang Tahun yang ke-9, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) meluncurkan aplikasi UMKM-MU.
Aplikasi ini merupakan platform digital dalam bentuk website dan mobile app yang dikembangkan oleh OJK untuk membantu UMKM binaan dalam memperluas akses pasar secara digital.
Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso menyampaikan, UMKM-MU ini merupakan program yang istimewa karena melibatkan partisipasi seluruh Kantor Regional/Kantor OJK di seluruh Indonesia.
"Terutama dalam melakukan pembinaan dan pendampingan bagi UMKM, serta melakukan pencarian, pemilihan dan kurasi produk unggulan yang berkualitas di setiap daerah," tutur Wimboh, dikutip Senin (23/11/2020).
Lebih lanjut Wimboh berharap, UMKM-MU ini dapat menjadi bahtera yang mampu membawa UMKM Indonesia menjadi usaha yang berdaya saing tinggi dan terus tumbuh menopang perekonomian Indonesia.

