Jokowi Beri Semangat Pelaku UKM Untuk Tetap Bertahan Ditengah Pandemi

Foto : istimewa

Pasardana.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memberikan semangat dan terus mendorong pelaku usaha kecil dan menengah (UKM) untuk tetap bertahan ditengah pandemi Covid-19.

Jokowi berharap, pandemi ini tidak membuat pelaku UKM menutup kegiatan usahanya.

"Saya minta bapak dan ibu bisa bertahan, jangan menyerah, jangan sampai usaha tutup," ujarnya di sela-sela kunjungan kerja di Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, dikutip dari siaran pers, Kamis (8/10/2020).

Di luar itu, ia meminta masyarakat terus mencari peluang-peluang bisnis baru yang bisa memproduksi barang-barang yang sedang diminati oleh pasar. Ini salah satu cara untuk bertahan di tengah pandemi.

"Kalau memang bisa memproduksi barang yang banyak dicari, semua harus bertahan betul," imbuh dia.

Mantan Walikota Solo itu berharap, bantuan tersebut dapat membantu pengusaha bertahan di tengah pandemi.

Ia juga berpesan kepada pengusaha, masih ada peluang di tengah pandemi, salah satunya dengan menjual masker.

"Saya kira, memang ada peluang yang bisa dimasuki, yang laku ya ini masker," tutur Jokowi.

Pemerintah pun memberikan bantuan presiden (banpres) produktif atau BLT kepada beberapa pelaku UMK di Kabupaten Pulang Pisau sebesar Rp2,4 juta.

Jokowi berharap, dana itu bisa menjadi modal tambahan, sehingga usaha kecil di daerah itu tak mati.

"Saya tahu di sini banyak UMK yang jualannya berbeda-beda. Ini kami berikan banpres produktif agar bapak dan ibu bisa bertahan sampai keadaan normal," jelasnya.   

Sebagai informasi, program bansos produktif merupakan salah satu program pemerintah untuk UMKM di masa pandemi.

Selain itu, pemerintah juga memberikan program lain, misalnya relaksasi kredit atau pembiayaan ke UMKM hingga pengurangan pajak.

Secara keseluruhan, pemerintah menyiapkan anggaran untuk penanganan pandemi virus corona sebesar Rp695,2 triliun.

Dana itu dialokasikan untuk berbagai sektor.

Rinciannya, untuk bansos sebesar Rp203,9 triliun, UMKM sebesar Rp123,46 triliun, insentif usaha Rp120,61 triliun, kementerian/lembaga atau pemerintah daerah Rp106,11 triliun, kesehatan Rp87,55 triliun, dan pembiayaan korporasi Rp53,55 triliun.