TPIA Lebur Anak Usaha Beraset USD327,7 Juta
Pasardana.id - PT Chandra Asri Petrochemical Tbk (IDX: TPIA) akan menerima pengabungan anak usahanya, PT Styrindo Mono Indonesia (Styrindo).
Rencananya, pengabungan tersebut rampung pada tanggal 1 Januari 2021.
Berdasarkan keterangan resmi emiten petrokimia itu pada laman Bursa Efek Indonesia (BEI), Rabu (14/10/2020) bahwa peleburan anak usaha itu menghilangkan transaksi antar perusahaan, pemetaan produk lebih baik dan meningkatkan efisiensi serta efektivitas perseroan.
“TPIA dan Styrindo sejalan dengan tujuan bersama untuk menciptakan perusahaan petrokimia yang lebih terintegrasi di Indonesia, yang kegiatan usahanya meliputi sebagian besar aspek rantai produksi petrokimia. Kombinasi ini akan menciptakan perusahaan yang lebih kuat dan lebih mampu bersaing dengan pemain petrokimia utama regional yang sebagian besar telah terintegrasi. Hal ini diperlukan terutama dalam menghadapi siklus industri petrokimia,” tulis Manajemen TPIA.
Untuk diketahui, TPIA selaku pemegang 100 persen saham Styrindo akan menggelar Rapat Umum Pemegang saham Luar Biasa (RUPSLB) tanggal 7 Desember 2020, guna memperoleh peleburan anak usaha ini.
Sementara Styrindo juga mengelar RUPSLB pada tanggal yang sama.
Sebelumnya, kedua entitas resmi menandatangani peleburan tersebut.
Untuk diketahui, Styrindo mencatatkan modal ditempatkan dan disetor USD323,8 juta. Sedangkan aset per 30 Juni 2020 tertera senilai USD327,79 juta.

