Naik 123%, BEI Suspend LMAS
Pasardana.id – Perdagangan saham PT Limas Indonesia Makmur Tbk (LMAS) dihentikan sementara (suspend) di semua pasar oleh Bursa Efek Indonesia (BEI), mulai besok, Kamis (9/1), setelah mengalami peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
“Penghentian sementara perdagangan saham LMAS dalam rangka cooling down,” ungkap BEI dalam pengumuman bursa, Rabu (8/1).
Disebutkan, suspend ini bertujuan untuk memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada di setiap pengambilan keputusan investasi di saham LMAS.
Asal tahu saja, harga saham emiten jasa informasi naik dalam delapan hari perdagangan berturut-turut sejak perdagangan tanggal 26 Desember 2019, saat itu dibuka pada level 95 dan ditutup pada level 95.
Hal itu berlanjut hingga perdagangan hari ini, Rabu (08/1) dengan ditutup pada level 212. Dengan demikian, LMAS naik 123,15 dalam delapan hari perdagangan.

