Pengembang Berharap Omnibus Law Jadi Katalis Pertumbuhan Industri Properti Nasional
Pasardana.id – Pengembang properti nasional, PT Intiland Development Tbk (DILD) berharap, pemerintah bisa memberikan dukungan terhadap pengembangan sektor properti nasional.
Salah satu faktor yang diharapkan dapat menjadi katalis pertumbuhan adalah dengan menerbitkan aturan yang dapat mempermudah dan menyederhanakan proses perizinan atau Omnibus Law.
“Kami berharap, Omnibus Law dapat memberikan dampak positif bagi pertumbuhan industri properti umumnya dan usaha perseroan,” kata Archied Noto Pradono, Direktur Pengelolaan Modal dan Investasi PT Intiland Development Tbk, dalam siaran pers, Selasa (07/1).
Lebih lanjut dijelaskan, perseroan memproyeksikan kondisi pasar properti tahun ini belum akan mengalami perubahan secara signfikan.
Meski demikian, perseroan terus berupaya untuk mempertahankan dan meningkatkan kinerja penjualan tahun ini dengan mengandalkan penjualan dari proyek-proyek berjalan maupun peluncuran beberapa proyek baru.
“Kontributor marketing sales di tahun 2020 ini, kami targetkan berasal dari peluncuran proyek-proyek baru, seperti Pinang Apartemen pada Oktober 2020,” kata Archied.
Ditambahkan, selain fokus melakukan pengembangan proyek-proyek residensial, perseroan tahun ini juga melakukan ekspansi di segmen pengembangan kawasan industri.
“Perseroan pada tahun 2020 berencana memulai area pengembangan tahap pertama proyek kawasan industri baru yang berlokasi di Jawa Tengah seluas total 287 hektar dan area pengembangan baru di Ngoro Industrial Park, Mojokerto, Jawa Timur. Prospek pengembangan kawasan industri di Indonesia sangat baik. Proyek pengembangan kawasan industri baru ini punya potensi sangat positif, karena lokasinya strategis, dekat dengan jalan tol dan pembangkit tenaga listrik, serta didukung oleh upah tenaga kerja yang lebih kompetitif,” jelas Archied.
Menyikapi rencana bisnis tersebut diatas, lanjutnya, perseroan mengalokasikan belanja modal (capital expenditure/capex) di tahun ini sebesar Rp1,5 triliun.
“Alokasi capex tersebut akan digunakan untuk membiayai kontruksi yang sedang berjalan dan pengembangan proyek baru,” tandas Archied.

