ANALIS MARKET (21/1/2020) : IHSG Berpeluang Bergerak Melemah dan Ditradingkan Pada Level 6.193-6.339

foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id – Riset harian Pilarmas Investindo Sekuritas menyebutkan, pada perdagangan hari Senin 20/01/2020, IHSG ditutup melemah 46 poin atau 0,74% menjadi 6.245. Seluruh sektor bergerak negatif dan menjadi kontributor terbesar pada penurunan IHSG kemarin. Investor asing membukukan penjualan bersih sebesar 668.7 miliar rupiah.

Adapun cerita hari ini akan kita awali dari:

1.DAVOS, SWISS

Dalam pertemuan para pemimpin dunia di Davos, Swiss, IMF mengemukakan bahwa IMF kurang optimis tentang pertumbuhan global. Mereka menyampaikan bahwa prospek pertumbuhan global masih akan lambat dan belum ada titik yang lebih jelas mengenai kebangkitan pertumbuhan. Tingkat pertumbuhan global akan berada di 3% untuk tahun 2019, dan 3.4% untuk 2020. Hal ini mengalami kenaikkan sebesar 0.1% dari sebelumnya yang disampaikan oleh IMF yaitu 2.9% untuk 2019 dan 3.3% untuk 2020. Meskipun demikian, IMF memberikan catatan penting mengenai ketidakpastian ekonomi terbesar yang disoroti pada bulan October lalu telah meghilang. Sejauh ini beberapa resiko terkait dengan perang dagang antara Amerika dan China serta Brexit telah memudar. Brexit sendiri akan dilakukan pada tanggal 31 January tahun ini. Tentu hal ini akan mengurangi ketidakpastian yang telah lama cukup menggantung juga sehingga memberikan tekanan terhadap perekonomian global. IMF juga menyampaikan bahwa Bank Sentral diharapkan untuk terus mendukung ekonomi masing masing Negara. Kebijakan moneter harus terus mendukung pertumbuhan dan kondisi keuangan yang masih belum cukup kuat untuk berpijak. Sejauh ini tanda tanda yang muncul dari seluruh dunia memberikan gambar bahwa pertumbuhan global mungkin akan lebih stabil tahun ini. IMF berharap, kita semua berharap bahwa China dan Amerika akan mencapai kesepakatan perdagangan yang lebih luas dalam beberapa bulan mendatang, meskipun mereka baru saja menandatangani kesepakatan fase pertama. Tampaknya IMF setuju dengan pendapat kami yang mengatakan bahwa ketegangan mungkin saja akan kembali muncul antara Amerika dan China, oleh sebab itu IMF mengharapkan hal yang lebih banyak dari Amerika dan China terkait dengan kesepakatan yang lebih luas. Semakin luas kesepakatan, tentu hal itu akan memberikan iimplikasi positif terhadap pertumbuhan global, begitupun dengan pertumbuhan Amerika dan China. Namun menurut kami, tidak perlu memikirkan kesepakatan fase ke 2, pertama tama yang harus kita pikirkan adalah, apakah Amerika khususnya China mau untuk mulai konsistensi dan komitmen menjalankan kesepakatan fase pertama? Yuk berdoalah untuk itu!

2.MACRON DAN TRUMP, RASA ENGGA PERNAH BOHONG

Presiden Emmanuel Macron dan Trump setuju untuk melakukan gencatan senjata dalam perselisihan mereka terkait atas pajak digital yang itu artinya baik France maupun Amerika tidak akan mengenakan tarif khususnya tahun ini. Macron menyampaikan bahwa mereka akan bekerja sama pada kesepakatan yang baik untuk menghindari kenaikkan tarif. Sejauh ini, hal ini tentu saja menjadi berita positif bagi kita dan bagi dunia. Setelah Amerika dan China menandatangani kesepakatan, saat ini Macron melakukan gencatan senjata dengan Amerika. Bukannya apa, Uni Eropa adalah mitra dagang Amerika yang bahkan jauh lebih besar daripada China dalam hal rantai pasokan ekonomi, terutama di industry otomotif dan jasa keuangan. Apabila ada keributan maka hal tersebut akan memberikan impact yang lebih berbahaya terhadap perekonomian dunia. France dan Amerika akan melanjutkan negosiasi bersama dengan beberapa Mitra Eropa hingga akhir 2020 untuk menyetujui kerangka kerja global yang dimana kerangka tersebut memastikan bahwa Perusahaan teknologi membayar pajak dengan jumlah yang sesuai. Selanjutnya Amerika akan diwakilkan oleh Steven dan France akan diwakilkan oleh Bruno Le Maire, Menteri Keuangan France yang telah dijadwalkan bertemu pada hari Rabu di Davos. Sebagai kilas balik, hubungan perdagangan antara Amerika dan Uni Eropa mulai memburuk pada tahun 2018, yang dimana Pemerintahan Trump meminta pertimbangan terkait dengan pengenaan tarif baja dan aluminium dari Eropa. Hal ini yang menyebabkan, Uni Eropa sebagai sekutu militer Amerika menjadi marah, dan tentu saja segera membalas dengan pengenaan tarif yang lebih mahal terhadap beberapa merk seperti Harley-Davidson atau Levi Strauss. Sejak saat itulah, Amerika menolak untuk memulai negosiasi pemotongan tarif kecuali Eropa memasukkan sector pertanian di dalamnya sebagai bagian dari syarat negosiasi. Trump sendiri akan menyampaikan beberapa hal di Davos pada pertemuan tahunan dan akan menyampaikan beberapa hal terkait dengan Uni Eropa. Trump hanya mengatakan bahwa, Eropa dalam beberapa banyak hal, lebih sulit daripada China.

3.FOKUS PKP2B

PKP2B industri batubara nasional menjadi fokus pelaku bisnis batubara dalam negeri saat ini. Pasalnya kepastian terkait perpanjangan operasi PKP2B dapat mempengaruhi produksi. RUU Minerba sampai saat ini masih dalam revisi yang diharapkan dapat segera terselesaikan di DPR. Kepastian dalam RUU Cipta Lapangan Kerja (CLK) tersebut masuk dalam salah satu Omnibus Law dimana dalam RUU CLK diatur materi muatan ESDM, termasuk minerba. Adapun saat ini juga terdapat usulan agar PKP2B yang berakhir kontraknya, wilayahnya diusahakan oleh BUMN, termasuk kepastian perpanjangan dengan izin usaha, jangka waktu, dan luas wilayah. Sebagai informasi terdapat 7 PKP2B yang akan habis dalam 5 tahun mendatang diantaranya PT Arutmin Indonesia yang memiliki luas lahan 57.107 ha habis masa kontraknya pada 1 November 2020, PT Kendilo Coal Indonesia dengan luas 1.869 ha yang habis pada 13 September 2021. Kemudian, PT Kaltim Prima Coal luas lahan 84.938 ha yang selesai 31 Desember 2021, PT Multi Harapan Utama luas lahan 39.972 ha yang habis di 1 Oktober 2022, PT Adaro Indonesia luas lahan 31.380 ha yang kontraknya habis pada 1 Oktober 2022, PT Kideco Jaya Agung yang kontraknya berakhir pada 13 Maret 2023 mendatang luas areanya mencapai 47.500 ha, dan PT Berau Coal luas lahan 108.009 ha habis 26 April 2025. Kami melihat kepastian terkait Omnibus Law guna memperkuat perekonomian nasional melalui perbaikan ekosistem investasi dan daya saing Indonesia, khususnya dalam menghadapi ketidakpastian dan perlambatan ekonomi global. Sementara terkait dengan batubara, dengan adanya RUU Omnibus Law yang juga memuat aturan Perusahaan dengan Perjanjian Karya Pengusahaan Batubara (PKP2B) generasi terkait dengan perpanjangan ijin usaha serta perluasan wilayah yang dikuasai diharapkan sangat diapresiasi pelaku usaha. Kebijakan Omnibus Law tersebut diharapkan tersebut tidak melanggar UU Minerba.

“Berdasarkan analisa teknikal, kami melihat saat ini IHSG memiliki peluang bergerak melemah ditradingkan pada level 6.193-6.339,” sebut analis Pilarmas dalam riset yang dirilis Selasa (21/1/2020).