Menkop Targetkan Lima Tahun Kedepan 48 Ribu UKM Naik Kelas
Pasardana.id - Kementerian Koperasi dan UKM menargetkan sebanyak 6% dari usaha kecil dan menengah (UKM) di Indonesia naik kelas dari usaha kecil menjadi usaha menengah dan dari usaha menengah menjadi usaha besar.
Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki mengatakan, saat ini jumlah usaha kecil sebesar 700.000. Berarti 6% dari jumlah itu sebanyak 42.000 harus naik kelas.
Sedangkan usaha menengah sampai saat ini sebanyak 60.000. Berarti 6% dari jumlah ini sebesar 6.000 harus naik kelas.
“Jadi target naik kelas lima tahun ke depan sebanyak 48.000 usaha kecil dan menengah,” kata dia, Kamis (16/1/2020).
Teten menambahkan, target 6% mengacu pada target pertumbuhan ekonomi.
“Pertumbuhan ekonomi tahun 2020 kan targetnya 6%, makanya kita juga target 6%,” kata dia.
Ukuran naik kelas, kata Teten, adalah skala usahanya menjadi besar, modal usaha besar, dan bahan baku tidak impor serta hasil produknya ekspor.
Lebih lanjut Teten mengatakan, pihaknya juga bekerja keras agar beberapa tahun ke depan jumlah wirausaha di Indonesia di atas 2%. Saat ini jumlah wirausaha Indonesia masih di bawah 2%.
“Kita kalah dengan negara tetangga seperti Malaysia, Singapura, Thailand yang sudah jauh di atas 20%,” kata dia.
Terkait usaha mikro, Teten meyakini sektor ini mampu berkembang karena usaha mikro merupakan fondasi ekonomi nasional.
“Usaha mikro tak terlalu bermasalah,” tandasnya.

