Dapat Suntikan Dana, BPJS Janji Bakal Tingkatkan Pelayanan
Pasardana.id - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan berjanji akan memperbaiki layanan jika iuran peserta naik.
Hal ini diungkapkan oleh Direktur Utama BPJS Kesehatan Fahmi Idris di Gedung DPR Senayan, Jakarta, Senin (2/9/2019).
Diungkapkan Fahmi, selama ini pihaknya kesulitan antara memastikan layanan tetap baik sementara iuran peserta tidak berjalan sesuai harapan.
"Tentu concern kita akan lebih banyak kepada service, memastikan service ini lebih baik. Sekarang kan seperti ayam dengan telur. Jadi kadang kala kita ingin service bagus, loh ini saja belum dibayar, jadi harapannya itu kalau kaitannya penyesuaian ini dengan service yang diberikan," ujarnya.
Fahmi melihat DPR bersama dengan pemerintah memiliki visi yang sama untuk menyelesaikan masalah defisit di BPJS Kesehatan.
Apalagi Menteri Keuangan Sri Mulyaini telah menyampaikan secara rinci berapa besaran iuran yang seharusnya diterapkan dengan perkiraan defisit BPJS Kesehatan setiap tahun.
"Hari ini kita mendapatkan titik terang bahwa permasalahan yang fundamental selama ini yaitu tentang iuran yang belum sesuai aktuaria itu sudah menemukan paling tidak titik akhirnya. Paling tidak dengan hitungan yang ada, yang diterbitkan kemarin," bebernya.
Tanpa kenaikan iuran peserta, BPJS Kesehatan akan mengalami defisit sebesar Rp 77,9 triliun pada 2024 jika iuran program jaminan kesehatan nasional (JKN) tak dinaikkan dan upaya bauran kebijakan tidak diterapkan.
Berdasarkan rencana kerja BPJS Kesehatan, pada 2019 defisit BPJS Kesehatan akan mencapai Rp 32,8 triliun, meningkat menjadi Rp 39,5 triliun di 2020, di 2021 menjadi Rp 50,1 triliun, di 2022 Rp 58,6 triliun, di 2023 Rp 67,3 triliun dan sebesar Rp 77,9 triliun di 2024.
Sementara itu, Sri Mulyani sebelumnya mengusulkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan untuk kelas II menjadi Rp110 ribu dan kelas I sebesar Rp160 ribu. Sementata untuk kelas III diusulkan sebesar Rp42 ribu dari Rp25.500.
Dengan kenaikan ini, Sri Mulyani memperkirakan akan ada surplus Rp17,2 triliun di 2020 yang bisa digunakan untuk menutup defisit tahun ini.
Kemudian akan ada surplus Rp11,59 triliun untuk 2021, Rp8 triliun di 2022, dan 2023 surplus sebesar Rp4,1 triliun.

