Tingkatkan Edukasi Preventif Pada Mitra, Gojek Jalin Kerjasama Dengan Korlantas Polri

Pasardana.id - Gojek kembali tegaskan pentingnya pencegahan potensi gangguan keamanan melalui kerjasama dengan Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Kepala Korlantas Polri, Inspektur Jenderal Polisi, Refdi Andri menyatakan apresiasinya pada inisiatif gojek.
“Kami mengapresiasi langkah Gojek. Kami melihat Gojek paling serius dalam menjalankan berbagai inisiatif untuk mewujudkan keamanan dan keselamatan layanannya," ujar Refdi, dilansir dari rilis perseroan, Kamis (26/9/2019).
Untuk kedepannya, lanjut Refdi, Korps kami yang tersebar di seluruh wilayah Indonesia, siap mendukung komitmen Gojek dan mitranya dalam meningkatkan kualitas keselamatan, menurunkan tingkat fatalitas korban laka-lantas, membangun budaya tertib berlalu lintas dan memberikan pelayanan prima kepada penumpang.
"Harapannya, keseriusan Gojek menjaga keamanan layanan dapat menjadi teladan bagi pemain di industri sejenis," imbuh Refdi.
Co-Founder Gojek, Kevin Aluwi mengungkapkan bahwa Gojek terus meningkatkan edukasi preventif sekaligus menjadi early adopter SMART Surat Izin Mengemudi. Menurutnya, Gojek bangga bisa memelopori kerjasama dengan Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia dalam meningkatkan pelayanannya kepada masyarakat.
“Kami bangga menjadi pemain pertama di industri layanan on-demand yang menjalin kerja sama dengan Korlantas Polri. Kesamaan visi antara Gojek dan Korlantas Polri yang mendasari kolaborasi ini, membuat kami mampu menciptakan standar keamanan tertinggi di industri layanan on-demand," tutur Kevin.
Berdasarkan data World Health Organization, kecelakaan lalu lintas patut menjadi perhatian bersama karena berpotensi merugikan suatu negara sebesar 3% dari Pendapatan Domestik Bruto.
Bukan itu saja, kecelakaan lalu lintas merupakan penyebab kematian utama bagi kelompok masyarakat usia muda dan hampir setengahnya merupakan kelompok masyarakat di usia produktif.
Hal tersebut tentunya tidak luput menjadi perhatian Gojek. Bersama dengan jutaan mitra yang sigap melayani ratusan juta pengguna, Gojek menempati posisi strategis untuk berpartisipasi aktif menekan risiko kecelakaan lalu lintas.
Gojek dan Korps Lalu Lintas Kepolisian Negara Republik Indonesia (Korlantas Polri) telah mengesahkan kerjasama yang meliputi berbagai inisiatif untuk mengurangi kecelakaan lalu lintas, termasuk salah satunya program pelatihan berkendara yang aman dan Pertolongan Pertama pada Kecelakaan (P3K) untuk mitra-mitra driver Gojek di seluruh Indonesia.
Kerjasama ini disahkan melalui penandatangan nota kesepahaman (MOU) antara Korlantas Polri dan Gojek.
Sebelumnya, Gojek telah melaksanakan pelatihan keselamatan berkendara di semua kota operasional utama yang tersebar di 17 provinsi. Dalam penyelenggaraannya, bukan hanya Korlantas Polri, Rifat Driver Labs (RDL) juga turut berkontribusi sebagai pemateri.
Selain edukasi, upaya pencegahan atas potensi gangguan keamanan juga Gojek lakukan mulai dari proses perekrutan mitra, sosialisasi Kode Etik Mitra secara terus menerus, dan fitur rating dua arah.
Sebelum bergabung, calon mitra Gojek diwajibkan untuk menyertakan SKCK serta memenuhi syarat minimal kondisi kendaraan. Setelah bergabung, mitra diberikan edukasi tata cara layanan yang aman dan sopan.
Sementara itu, dalam kesehariannya, mitra dan pengguna dapat memberikan rating dan mengisi kolom komentar untuk membantu Gojek memonitor perilaku tidak aman.
Di sisi lain, kerja sama Gojek dan Korlantas Polri juga memposisikan Gojek sebagai early adopter sistem SMART SIM yang baru diluncurkan dua hari yang lalu. Irjen. Pol. Refdi Andri menjelaskan, SMART SIM dilengkapi dengan teknologi yang dapat merekam perilaku pengemudi di seluruh Indonesia.
"Dengan adanya inovasi ini, Korlantas dapat membantu memberikan rekomendasi dan evaluasi kesuksesan Gojek menjaga keamanan layanannya. Harapan kami, Gojek sebagai early adopter dapat membantu meningkatkan keamanan berlalu lintas bagi masyarakat luas.” tutupnya.