Neraca Perdagangan Indonesia Agustus 2019 Surplus US$85,1 Juta
Pasardana.id - Setelah bulan lalu mengalami defisit sebesar US$60 juta, neraca perdagangan Indonesia pada Agustus 2019 mengalami surplus US$85,1 juta.
Angka ini berasal dari realisasi ekspor Agustus sebesar US$14,28 miliar, sementara realisasi impor pada bulan yang sama mencapai US$14,20 miliar.
Seperti dikutip Setkab.go.id, neraca perdagangan Agustus 2019 itu juga merupakan peningkatan yang cukup drastis dibanding periode yang sama tahun 2018, yang mencapai US$1,02 miliar.
“Alhamdulillah, neraca dagang kita surplus,” kata Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Suhariyanto dalam keterangannya di kantor BPS Pusat, Jakarta, Senin (16/9/2019).
Kepala BPS mengemukakan, ekspor Indonesia pada Agustus 2019 menurun 7,60% dibanding Juli 2019, yaitu dari US$15,45 miliar menjadi US$14,28 miliar. Sementara jika dibanding Agustus 2018, ekspor menurun 9,99%.
Penurunan ekspor Agustus 2019 dibanding Juli 2019, menurut Suhariyanto, disebabkan oleh menurunnya ekspor nonmigas 3,20%, yaitu dari US$13,85 miliar menjadi US$13,41 miliar, demikian juga ekspor migas turun 45,48% dari US$1,61 miliar menjadi US$875,4 juta.
“Secara kumulatif, nilai ekspor Indonesia periode Januari-Agustus 2019 mencapai US$110,07 miliar atau turun 8,28% dibanding periode yang sama tahun 2018, demikian juga ekspor kumulatif nonmigas mencapai US$101,48 miliar atau menurun 6,66%,” ungkap Suhariyanto.
Mengenai realisasi impor, Suhariyanto mengemukakan, nilai impor Indonesia Agustus 2019 mencapai US$14,20 miliar atau turun 8,53% dibanding Juli 2019, demikian pula jika dibandingkan Agustus 2018 turun 15,60%.
“Impor nonmigas Agustus 2019 mencapai US$12,56 miliar atau turun 8,76% dibanding Juli 2019, demikian pula jika dibandingkan Agustus 2018 turun 8,77%. Sementara impor migas Agustus 2019 mencapai US$1,63 miliar atau turun 6,73% dibanding Juli 2019, dan turun 46,47% dibandingkan Agustus 2018,” kata Suhariyanto.

