Diberi Target Satu Bulan Benahi Iklim Investasi, Kepala BKPM : Saya Dikasih Izin Presiden Untuk Marah-Marah
Pasardana.id - Kepala Badan Koordinasi dan Penanaman Modal (BKPM) Thomas Lembong mengaku diberi tenggat waktu hingga satu bulan ke depan oleh Presiden Joko Widodo untuk membenahi ekosistem investasi di Indonesia.
“Saya sudah dikasih izin Pak Presiden untuk marah-marah. Dalam beberapa minggu ini saya akan angkat suara mengenai hal-hal yang sebetulnya sangat konyol, aturan-aturan, syarat-syarat yang sangat memberatkan,” kata Tom usai rapat terbatas tentang ekosistem investasi di Kantor Presiden, Jakarta, Rabu (11/9/2019).
Tom, sapaan akrab Thomas mengatakan, Presiden Jokowi optimistis Indonesia bisa meraih peluang besar dari perang dagang antara Amerika Serikat (AS) dan Tiongkok.
Sebaliknya, Indonesia malah ikut terseret arus ketidakpastian yang ditunjukkan melalui macetnya foreign direct investment (FDI) dan tak diliriknya Indonesia oleh pabrik-pabrik yang hengkang dari Tiongkok.
Sebagai tindak lanjutnya, Thomas mengungkapkan pihaknya akan mulai menginventarisir produk-produk regulasi dan perizinan yang menghambat pertumbuhan investasi di Indonesia.
Tak hanya itu, dia juga menekankan bahwa hampir semua kementerian/lembaga memiliki andil dalam memproduksi regulasi dan perizinan yang menghambat masuknya investasi asing.
“Tapi satu keluhan dunia usaha yang cukup memberatkan itu inspeksi-inspeksi oleh surveyor, jadi yang namanya pre-shipment inspection. Terus inspeksi-inspeksi oleh PT Sucofindo, PT Surveyor Indonesia, itu terus terang tidak memberikan nilai tambah tapi hanya merepotkan,” jelasnya.
Meski demikian, dirinya enggan mengungkap kementerian/lembaga mana saja yang paling memberatkan, pun berapa banyak regulasi yang bakal dipangkas.
Tom hanya berharap seluruh kementerian/lembaga mau berkerja sama dengan dirinya untuk mengefesiensikan perizinan yang tidak perlu.
Satu hal lagi, kebiasaan pungutan liar (pungli) juga harus dihilangkan.
Prosedur inspeksi tersebut, diakuinya justru menambah lapisan biaya bagi eksportir dan importer. Bahkan, dia mempertanyakan inspeksi semacam itu apakah benar-benar dilakukan dengan mengecek langsung ke container atau hanya dilakukan di ruangan.
“Mungkin karier kita di birokrasi sebagian didasari pada berkas-berkas tebal-tebal, bertumpuk. Mari bergeser dari penguasa menjadi pelayan publik. Saya kira ini timing sangat bagus karena kita sudah menjelang akhir periode pertama,” jelasnya.
Jadi, tegas Tom, pemerintah memiliki tugas untuk melakukan efisiensi terhadap semua prosedur regulasi dan perizinan.
Menurutnya, tenggat satu bulan yang diberikan Presiden Jokowi sudah tepat menjelang berakhirnya periode pemerintahan Jokowi yang pertama.
“Bentar lagi memulai periode kedua, kalau kita bisa memulai periode kedua dengan momentum kuat reformasi perizinan, reformasi kebijakan ekonomi. Yang kemudian bisa membuka pintu investasi baik domestik maupun internasional, dan arus modal devisa masuk dan lapangan kerja bisa dihasilkan,” tandasnya.

