YLKI Dukung KPAI Dan LAI Protes Perubahan Logo PB Djarum Pada Audisi Bulutangkis Anak

Foto : istimewa
Foto : istimewa

Pasardana.id - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mengeluarkan rilis resmi yang menyatakan dukungan terhadap langkah yang dilakukan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) dan Yayasan Lentera Anak Indonesia yang memprotes PB Djarum.

"Yang diminta KPAI dan LAI adalah bukan menghentikan audisinya, tetapi audisi yang tidak melibatkan logo merek rokok, dalam hal ini Djarum. Penggunaan logo tersebut selain tidak pantas juga melanggar regulasi yang ada, yakni PP No. 109/2012. Apa pun alasannya, logo tersebut adalah brand image bahwa produk tersebut adalah rokok, walau berkedok foundation," tulis rilis yang disebar YLKI, Senin, (9/9/2019).

YLKI menilai, dalam praktik olahraga di level internasional, termasuk di dalam bulu tangkis, adalah terlarang melibatkan industri rokok, dalam bentuk apapun.

Tidak hanya itu, YLKI juga mengkritik keras sikap Menpora yang justru mendukung audisi tersebut dengan sponsor PB Djarum.

"Pemerintah dalam hal ini Kemenpora dapat mengambil alih peran memajukan bulutangkis dengan melakukan audisi beasiswa, dan lebih kreatif menggandeng sponsor yang bukan produk-produk yang membahayakan kesehatan," kata Agus Suyatno dari YLKI.

Ia juga kembali menekankan bahwa audisi olahraga pada anak tidak dilarang, tetapi yang menjadi masalah adalah membawa brand rokok.

"Ini dapat menggiring pemahaman anak-anak bahwa rokok adalah hal biasa. Bahkan rokok bisa diartikan sebagai lambang prestasi bulutangkis. Ini yang bahaya," tegasnya. 

Berdasarkan laporan Southeast Asia Tobacco Control Atlas, Wilayah Asia Tenggara menunjukkan Indonesia merupakan negara dengan jumlah perokok terbanyak di ASEAN, yaitu 65,19 juta orang, angka tersebut setara dengan 34 persen dari total penduduk Indonesia pada 2016.

Riset Kesehatan Dasar pada 2013 menyatakan, sebanyak 12 juta perokok pasif adalah anak berusia 0-4 tahun.

Selain itu, data yang diterbitkan Tobacco Control dan Support Center - IAKMI pada 2014 menunjukkan adanya kenaikan perokok di usia dini. Tren kenaikan signifikan terlihat pada mereka yang memulai merokok pada usia anak dengan rentang usia 5-14 tahun.

Jika pada 1995 ada sebanyak 9,6 persen penduduk Indonesia memulai rokok ada usia 5-14 tahun, pada 2001 jumlah itu naik menjadi 9,9 persen dan terus mengalami pelonjakan hingga 19,2 persen pada 2010.