Desty Damayanti Ucap Sumpah Jadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia

Pasardana.id - Destry Damayanti resmi menyandang status sebagai Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia hari ini (Rabu, 7/8/2019), setelah mengucapkan sumpah jabatan sebagai di hadapan Ketua Mahkamah Agung, Dr. Hatta Ali, SH, MH.
Sebelum mengucap sumpah di hadapan Ketua Mahkamah Agung, Destry sudah ditetapkan sebagai Gubernur Senior Bank Indonesia berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 74/P Tahun 2019 tanggal 29 Juli 2019.
Dengan keputusan itu, Destry akan mengisi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia yang sebelumnya ditempati Mirza Adityaswara untuk masa jabatan selama 5 tahun ke depan.
Sebagai informasi, karier Destry dimulai di beberapa tempat, antara lain Senior Economic Adviser untuk Duta Besar Inggris untuk Indonesia (2000-2003), peneliti dan pengajar di Fakultas Ekonomi Universitas Indonesia (2005-2006), Kepala Ekonom Mandiri Sekuritas (2005-2011), Kepala Ekonom Bank Mandiri (2011-2015), Ketua Satuan Tugas Ekonomi Kementerian BUMN (2014-2015).
Selain itu, Destry juga pernah menjabat sebagai Direktur Eksekutif di Mandiri Institute dan Ketua Panitia Seleksi Pimpinan KPK.
Adapun sebelum diangkat menjadi Deputi Gubernur Senior Bank Indonesia, Desty merupakan Anggota Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) sejak 24 September 2015 berdasarkan Keputusan Presiden No. 158/M.
Dengan demikian, susunan Dewan Gubernur Bank Indonesia menjadi sebagai berikut:
Gubernur : Perry Warjiyo
Deputi Gubernur Senior : Destry Damayanti
Deputi Gubernur :
Erwin Rijanto
Sugeng
Rosmaya Hadi
Dody Budi Waluyo