Trump Ancam Tiongkok, Harga Minyak Dunia Rebound
Pasardana.id - Harga minyak dunia mengalami rebound pada Jumat (2/8/2019) setelah Presiden Amerika Serikat Donald Trump mengancam akan menetapkan tarif baru terhadap produk impor dari Tiongkok.
Seperti dilansir Reuters, harga minyak West Texas Intermediate (WTI) untuk pengiriman September 2019 naik US$1,71, atau sekitar 3,17 persen, menjadi US$55,66 per barel di New York Mercantile Exchange. Sedangkan harga minyak mentah Brent untuk pengiriman Oktober 2019 meningkat US$1,39, atau sekitar 2,30 persen, menjadi US$61,89 per barel di London ICE Futures Exchange.
Dalam sepekan terakhir, harga minyak WTI turun 1,2 persen, sedangkan harga minyak mentah Brent merosot 2,7 persen.
Trump akan menetapkan tarif sebesar 10 persen terhadap produk impor senilai US$300 miliar, atau sekitar Rp4.300 triliun, dari Tiongkok mulai 1 September mendatang apabila Presiden Tiongkok Xi Jinping tidak dengan cepat menyetujui kesepakatan dagang dengan AS. Pemerintah Tiongkok telah menyebutkan akan melakukan retaliasi terhadap penetapan tarif baru oleh pemerintah AS.
Meningkatnya tensi AS-Tiongkok dapat memaksa bank sentral AS untuk melakukan pemangkasan suku bunga lanjutan sehingga mendongkrak harga minyak dunia.

