Indonesia Eximbank dan Standard Chartered Kerja Sama Atasi Kejahatan Finansial

foto: doc Standard Chartered

Pasardana.id - Indonesia Eximbank/Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI) dan Standard Chartered Bank Indonesia (SCBI) hari ini, Rabu (21/8) menandatangani nota kesepahaman (Memorandum or Understanding/MoU) untuk kerja sama pembangunan kapasitas dan transfer pengetahuan di bidang ECA Financing, kepatuhan dan manajemen risiko.

Kerja sama antara SCBI dan LPEI ini merupakan kesinambungan dari hubungan bisnis yang telah terjalin antar kedua belah pihak sejak 2009.

Pada tahun lalu, kedua institusi menandatangani perjanjian kerja sama pada acara Indonesia Africa Forum di Bali pada bulan April 2018 untuk pemberian fasilitas trade finance guna mendukung peningkatan penyaluran ekspor dari Indonesia ke Afrika yang difasilitasi oleh LPEI. 

Program pembangunan kapasitas ini diselenggarakan sebagai wujud dukungan SCBI kepada LPEI yang saat ini sedang mengkaji perluasan bisnis di benua Afrika oleh pelaku ekspor.

Program ini akan berfokus pada pemberian pelatihan oleh SCBI kepada pegawai LPEI untuk identifikasi, kontrol dan mitigasi kejahatan finansial dan pencucian uang, serta penguatan kapasitas untuk kajian risiko dalam pemberian kredit.

Selain itu SCBI juga akan menyelenggarakan sebuah workshop khusus bertemakan ECA (Export Credit Agencies) Financing yang merupakan skema pendanaan yang  melibatkan lembaga pembiayaan ekspor.

Skema pendanaan seperti ini kerap digunakan dalam  proyek-proyek pembangunan jangka panjang Sejumlah topik yang akan dibahas dalam workshop tersebut mencakup adopsi Equator Principles dan kajian dampak sosial-lingkungan, pemahaman kerangka hukum, pengelolaan eksposur jangka panjang dan kriteria proyek untuk menarik minat lembaga pembiayaan ekspor, pembiayaan berkelanjutan dan topik-topik lainnya.

Diharapkan melalui kerja sama ini, pegawai LPEI dapat memitigasi risiko kejahatan finansial dan pencucian uang yang mungkin dilakukan. 

“Sejak 2012, Standard Chartered Group telah melakukan investasi substansial dalam pengembangan program kepatuhan dalam melawan kejahatan finansial. Hal tersebut mencakup pelatihan tahunan wajib bagi semua karyawan Standard Chartered, penerapan teknologi terbaru seperti kecerdasan buatan (artificial intelligence) dan machine learning untuk mendukung proses skrining dan investigasi, serta pendirian unit intelejen khusus di Amerika Serikat yang didedikasikan untuk fokus melawan kejahatan finansial bidang siber,” tutur Chief Executive Officer, Standard Chartered Bank Indonesia, Rino Donosepoetro, Rabu (21/8/2019).

Hal-hal tersebut serta berbekal pemahaman yang mendalam akan pasar Indonesia dan jaringan perbankan internasional, membuat kami yakin dalam bermitra dengan berbagai pelaku usaha dan klien-klien kami untuk bersama memperkuat upaya dalam melawan kejahatan finansial.

Lebih lanjut, Standard Chartered sebagai Bank internasional yang memiliki jaringan yang luas dan pengalaman yang ekstensif dalam pendanaan berbagai proyek di Afrika yang akan bermanfaat dalam sesi transfer pengetahuan ini.

“LPEI berkomitmen untuk mempercepat laju pertumbuhan perdagangan luar negeri Indonesia dan meningkatkan daya saing pelaku bisnis serta menunjang kebijakan pemerintah dalam rangka mendorong program ekspor nasional. Kami menyambut baik terselenggaranya kerja sama dengan SCBI sebagai upaya kami untuk konsisten mengembangkan kapasitas sumber daya manusia yang harus sadar akan risiko kejahatan finansial dan pencucian uang yang mungkin terjadi pada transaksi perdagangan internasional. Hal ini juga sejalan dengan visi Pemerintah Indonesia yang terus berusaha dalam meningkatkan kualitas SDM,” jelas Direktur Eksekutif Indonesia Eximbank, Sinthya Roesly.