Dirjen Perhubungan Udara Berharap Penurunan Harga Tiket Pesawat Sesuai Dengan Kebutuhan Masyarakat

Foto : Dok. Lion Air

Pasardana.id - Terkait harga tiket pesawat, Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan Polana B. Pramesti berharap penurunan harga tiket yang sudah dilakukan beberapa maskapai Low Cost Carrier (LCC) bisa memenuhi harapan masyarakat.

“Saya berharap penurunan harga tiket ini bisa  menjawab harapan masyarakat akan kebutuhan terkait penerbangan murah,” kata Polana dalam siaran pers, Rabu (3/7/2019).

Dirinya mengaku sangat mendukung maskapai LCC yang termasuk kelompok layanan minimum dalam melakukan penurunan harga tiket pesawat.

Berdasarkan hasil pengawasan yang dilakukan pihaknya soal tarif online promo maskapai Lion Air, khusus penerbangan Juli – Agustus 2019 mengalami penurunan hingga 50%. 

Harga yang ditetapkan Lion merupakan tarif dasar / basic fare, belum termasuk PPN (10% dari tarif dasar) IWPU dan PSC/Airport Tax, dan berlaku pada jam penerbangan tertentu, sedangkan promo lebih dari 50%, maskapai hanya menyediakan sebanyak 50 seat per penerbangan.

Untuk rute, Lion Air menyediakan 18 rute yang mendapatkan promo di antaranya rute Jakarta – Medan penerbangan pada 27 Agustus 2019 yang semula Rp1.529.150 turun menjadi Rp896.00 atau 59% dari TBA, Jakarta – Padang untuk penerbangan 23 Juli 2019 Rp1.254.600 turun menjadi Rp725.000 atau 58 % dari TBA.

Sementara, Jakarta – Pontianak untuk penerbangan 23 Juli 2019, Rp1.098.200 turun menjadi Rp645.000 atau 59% dari TBA, serta Jakarta – Surabaya untuk penerbangan 23 Juli 2019 sebesar Rp991.950 turun menjadi Rp583.000 atau 59% dari TBA.

Begitu juga untuk tarif online promo Citilink Indonesia  pada delapan rute penerbangan pada Juli 2019 yaitu rute Jakarta - Semarang untuk penerbangan 12 Juli 2019 dari Rp676.600 mengalami penurunan menjadi Rp575.000; Jakarta – Palembang untuk penerbangan 10 Juli 2019 Rp717.400 menjadi Rp609.000; Denpasar – Surabaya untuk penerbangan 10 Juli 2019 dari Rp542.300 menjadi Rp460.000.