Menteri LHK Apresiasi Pendirian PPHH di Kalimantan Selatan

Foto : Istimewa

Pasardana.id - Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar mengapresiasi pendirian Pusat Pemasaran Hasil Hutan (PPHH) Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan.

Menurutnya, PPHH merupakan salah satu bukti bahwa Kalsel memiliki potensi dan inovasi pengembangan hasil hutan nonkayu yang cukup berhasil.  

"Selama ini banyak yang mengatakan, kita memiliki hasil hutan, tetapi tidak pernah menunjukkan di mana potensi tersebut, di Kalsel ini sudah ditunjukkan dan bagus sekali," katanya, Senin (29/7/2019). 

Menurut Menteri, apa yang kini dilakukan oleh Dishut Kalsel, telah sejalan dengan keinginan Presiden Joko Widodo, yang berharap potensi hasil hutan, terutama nonkayu terus dikembangkan. 

Melalui PPHH, Kalsel telah menunjukkan bahwa manajemen kehutanannya telah berjalan dengan baik, terlihat dari ada upaya pengembangannya, ada pasarnya dan seluruhnya memiliki potensi ekspor. 

Siti mengungkapkan, PPHH merupakan aktualisasi dari berbagai potensi hasil hutan di Kalsel dan upaya tersebut sangat bagus untuk diikuti oleh daerah lain. 

"Saya tidak terlalu suka membicarakan potensi, karena aktualisasi jauh lebih penting, dan hal itu telah dilakukan oleh Kalsel," katanya. 

Siti Nurbaya menyebutkan, beberapa kerajinan yang mengangkat kearifan lokal, seperti kerajinan tas purun, untuk menggantikan kantong plastik, juga salah satu potensi yang besar untuk terus dikembangkan. 

Bahkan, industri tas purun, bisa masuk ke pasar nasional melalui jaringan retail yang ada. 

Selain turun, juga industri kerajinan lampit dan pengembangan potensi hasil hutan nonkayu lainnya, yang bisa berkembang cukup bagus dan punya potensi pasar ekspor. 

"Saya ingin hasil ini diperluas dan berjalan konsisten, karena hasilnya bukan hanya sekedar faktor lingkungan tetapi juga mampu mendorong pertumbuhan ekonomi lokal," katanya. 

Menteri juga menyampaikan, akan melakukan hal serupa di kantor kementerian dan berharap, apa yang sudah dilakukan Dinas Kehutanan Kalsel, diikuti oleh provinsi lainnya.