Hadirkan BPPSI di Pekan Baru, Kemenperin Dorong Diversifikasi Produk Sumber Daya Alam
Pasardana.id - Kepala Badan Penelitian dan Pengembangan Industri (BPPI) Kemenperin, Ngakan Timur Antara menyampaikan, salah satu tujuan pendirian Balai Pengembangan Produk dan Standardisasi Industri (BPPSI) Pekanbaru adalah mendorong terjadinya diversifikasi produk yang berbasis sumber daya alam lokal, terutama di provinsi Riau.
“Pengembangan teknologi dan inovasi menjadi salah satu faktor kunci dalam upaya pengembangan produk industri. Kemampuan sumber daya manusia di BPPSI Pekanbaru, terutama perekayasa, akan terus ditingkatkan agar mampu menjawab tantangan dalam litbangyasa industri, khususnya untuk mendorong terjadinya diversifikasi dan peningkatan nilai tambah,” paparnya seperti dikutip Senin (1/7/2019).
Misalnya kelapa sawit, komoditas ekspor utama bagi Provinsi Riau. Luas area perkebunan kelapa sawit di Riau sebesar 2,8 juta hektare atau 19,8% dari total perkebunan sawit di Indonesia.
Potensi lahan ini, menghasilkan produksi CPO sebanyak 9 juta ton per tahun atau 24% dari total volume ekspor nasional.
“Dari peluang yang masih sangat terbuka tersebut, semakin menunjukkan peranannya dalam perekonomian nasional dengan menghasilkan produk bernilai tambah tinggi melalui hilirisasi produk turunan kelapa sawit,” tuturnya.
Saat ini, ada tiga jalur hilirisasi industri CPO yang potensial untuk terus dikembangkan. Pertama, hilirisasi oleopangan (oleofood complex), yang menghasilkan produk antara oleopangan (intermediate oleofood) dan produk jadi oleopangan (oleofood product) seperti minyak goreng sawit, margarin, vitamin A, vitamin E, shortening, ice cream, creamer, cocoa butter atau specialty-fat.
Kedua, hilirisasi oleokimia (oleochemical complex), menghasilkan produk-produk antara oleokimia, oleokimia dasar dan produk jadi seperti produk biosurfaktan (produk detergen, sabun, dan shampoo), biolubrikan (biopelumas) dan biomaterial (contohnya bioplastik).
Dan yang terakhir, hilirisasi biofuel (biofuel complex), menghasilkan produk-produk antara biofuel sampai pada produk jadi biofuel seperti biodiesel, biogas, biopremium, bioavtur dan lain-lain.
Di samping itu, BPPSI berperan memberikan pelayanan jasa teknis kepada pelaku industri dalam kaitannya dengan penilaian kesesuaian atau penerapan standardisasi industri.
“Dengan adanya pelayanan pengujian, kalibrasi, inspeksi, dan konsultansi di BPPSI Pekanbaru, diharapkan akan cukup membantu industri di provinsi Riau dalam penerapan standardisasi industri,” tambahnya.
Lebih dari itu, balai ke-24 di bawah BPPI itu juga berperan memberikan dampak positif lainnya, terutama melalui kolaborasi dan kerja sama dengan stakeholder terkait.
“Kami memandang perlu menjalin sinergi dan kolaborasi dengan perguruan tinggi di provinsi Riau dalam aspek litbangyasa dan penerapan teknologi dan inovasi,” tegas Ngakan.
Menurutnya, kolaborasi semua pihak terkait akan menjadi kunci untuk pengembangan industri dan SDM industri ke depan, terutama dalam mengantisipasi era industri 4.0.
“Kemenperin sebagai inisiator roadmap Making Indonesia 4.0, akan terus mengupayakan kolaborasi dengan seluruh pihak terkait sehingga roadmap tersebut akan terimplementasikan dengan baik,” tandasnya.

