Dalam 10 Tahun Kerugian Karena Investasi Bodong Capai Rp88,8 Triliun
Pasardana.id - Satuan Tugas Penanganan Dugaan Tindakan Melawan Hukum di Bidang Penghimpunan Dana Masyarakat dan Pengelolaan Investasi atawa Satgas Waspada Investasi mencatat, total kerugian akibat investadi bodong mencapai Rp88,8 triliun. Angka tersebut terjadi dan berlangsung dalam kurun waktu tahun 2008 – 2018.
Dari beberapa investasi bodong yang ada, empat kasus yang mendapat perhatian cukup tinggi antara lain kasus Pandawa Group yang menelan korban 549.000 orang dengan kerugian Rp3,8 triliun, kasis 4 travel umrah dengan kerugian Rp3,04 triliun, kasus PT Cakrabuana Sukses Indonesia dengan kerugian Rp1,6 triliun, dan kasus Dream for Freedom dengan kerugian Rp3,5 triliun.
Satgas Waspada Investasi menyampaikan, kerugian masyarakat tidak dapat dicover oleh aset yang disita dalam rangka pengembalian dana masyarakat.
Untuk itu, Satgas Waspada Investasi memaparkan beberapa penyebab dan dampak yang ditimbulkan oleh investasi bodong tersebut. Beberapa penyebab utama, antara lain; masyarakat mudah tergiur bunga tinggi, masyarakat belum paham investasi, dan pelaku menggunakan tokoh agama, tokoh masyarakat dan selebriti.
Adapun dampak yang ditimbulkan investasi bodong antara lain menimbulkan ketidakpercayaan dan image negatif terhadap produk keuangan, menimbulkan potensi instabilitas (korban yang cukup besar), dan mengganggu proses pembangunan.
Karakteristik Investasi Bodong
Agar masyarakat lebih waspada terhadap penawaran investasi bodong, maka ada baiknya jika mengetahui karakteristiknya.
Pertama adalah menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu cepat. Lalu menjanjikan bonus dari perekrutan anggota baru atawa member get member, memanfaatkan tokoh masyarakat/tokoh agama/public figure untuk menarik minat berinvestasi, klaim tanpa risiko (free risk).
Investasi bodong juga memiliki legalitas tidak jelas karena tidak memiliki izin, memiliki izin kelembagaan tapi tidak punya izin usaha, memiliki izin kelembagaan dan izin usaha namun melakukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izinnya.

