Meski Deposito Melambat, DPK Perbankan Naik 5,3% Jadi Rp5.456,2 Triliun di Maret 2019

foto: istimewa

Pasardana.id - Penghimpunan dana pihak ketiga (DPK) perbankan pada Maret 2019 naik 6,3 persen menjadi Rp5.456,2 triliun. Berdasarkan catatan Divisi Statistik Moneter dan Fiskal Bank Indonesia, pertumbuhan DPK perbankan didorong oleh giro dan tabungan berdenominasi rupiah.

Giro tumbuh 1,2% dari Februari menjadi 4%. Sementara tabungan naik dari 6,1% menjadi 6,4%.

Bank Indonesia dalam risetnya, Selasa (30/4/2019) memaparkan, peningkatan pertumbuhan DPK tersebut seiring dengan hasil Survei Konsumen Bank Indonesia di Maret 2019.

“Dimana, rata-rata proporsi pendapatan konsumen untuk disimpan mengalami peningkatan,” tulis Bank Indonesia.

Lebih lanjut, peningkatan giro didorong oleh giro nasabah korporasi di wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat. Di sisi lain, simpanan berjangka tercatat mengalami perlambatan pertumbuhan dibandingkan bulan sebelumnya.

Simpanan berjangka atau deposito tumbuh melambat dari 7,9% menjadi 7,3 persen.

Menurut Bank Indonesia, terutama disebabkan oleh penurunan pertumbuhan simpanan berjangka milik nasabah korporasi maupun perorangan.