Pefindo Biro Kredit: Debitur Bank Profil High Risk Berpotensi Meningkat
Pasardana.id - PT Pefindo Biro Kredit menyebutkan, debitur perbankan sepanjang tahun 2018 memiliki profil risiko tinggi (high risk) dan juga risko rendah (low risk). Namun, kecenderungan profil debitur ke depan akan condong ke yang high risk.
Untuk itu, Pefindo Biro Kredit menyatakan, industri perbankan harus mulai waspada.
Menurut Direktur Utama Pefindo Biro Kredit, Yohanes Arts Abimanyu, setidaknya ada tiga hal yang mempengaruhi debitur dengan profil high risk.
“Salah satunya karena memiliki masalah tunggakan,” kata Yohanes di Jakarta, Selasa (19/3/2019).
Dijelaskan, tunggakan tersebut terjadi dalam tiga bulan terakhir sebelum kalkulasi penilaian oleh Pefindo.
Selain itu, subjek debitur dengan risk grade kategori high risk, mayoritas memang sudah tercatat memiliki tunggakan lebih dari 90 hari atau sudah write off (bad debt).
Dengan profil seperti itu, sambung dia, pihak perbankan tetap harus hati-hati agar tidak membuat rasio kredit bermasalah (non performing loan/NPL) meningkat.
"Jadi kenapa bisa high risk ? Itu karena rata-rata dari sisi kemampuan membayar utang. Dimana mereka memiliki tunggakan. Jadi kalau ada tunggakan berapapun itu sudah masuk kategori high risk," jelas dia.
Pefindo Biro Kredit juga mencatat, di kuartal I-2018 untuk kategori low risk yang tertinggi sebanyak 50%, lalu high risk 44%, dan moderat 12%.
Meski sepanjang tahun stagnan, tren yang high risk memang mulai menurun.
"Karena di kuartal IV-2018 itu untuk high risk 40%, low risk 43% dan moderate di angka 18%. Tapi itu musiman. Jadi masih ada potensi yang high risk itu meningkat," jelasnya lagi.

