Program Pemerintah Jadikan Biodesel B30 Sebagai Energi Terbarukan Mendapat Dukungan
Pasardana.id - Koordinator Koalisi Clean Biofuel for All, Agus Sutomo mendukung penuh upaya pemerintah yang menjadikan Biodiesel B30 sebagai energi terbarukan.
Menurutnya, kelapa sawit yang merupakan bahan dasar B30 sangat berlimpah di Tanah Air yang pemanfaatannya perlu dilakukan semaksimal mungkin untuk menciptakan kemandirian bangsa.
"B30 perlu didukung, ini memberikan keuntungan bagi masyarakat, pemerintah, perusahan, serta terpenting ekosistem," ujarnya pada, Sabtu (21/12/2019).
Agus mengungkapkan, penggunaan minyak yang berasal dari fosil semestinya sudah mulai dikurangi pengunaannya demi menjaga ekosistem kehidupan. Terlebih, minyak yang berasal dari fosil stoknya makin menipis dan tak bisa dilakukan daur ulang.
Sebelumnya, Menko Maritim dan Investasi Luhut B Pandjaitan mengatakan kebijakan mandatori pencampuran solar dan Bahan Bakar Nabati (BBN) atau Fatty Acid Methyl Ester (FAME) dalam bentuk minyak kelapa sawit 30 persen atau dikenal dengan B30 diyakini akan bisa mengurangi impor minyak mentah sebesar 35 persen.
Kebijakan penggunaan B30 untuk seluruh kegiatan Public Service Obligation (PSO) atau subsidi dan non-PSO akan dimulai sejak 1 Januari 2020. Kebijakan ini merupakan keberlanjutan dari penerapan B20 yang telah dilakukan setahun ke belakang.
"Dari B20 kita bisa kurangi impor 25 persen. Kalau tahun depan continue saya kira bisa 35 persen kurangi impor energi," kata Luhut.
Luhut mengatakan impor energi mencapai Rp 300 triliun. Jika 35 persennya bisa berkurang, maka negara akan hemat Rp 105 triliun.
Mantan Komandan Pasukan Khusus (Kopasus) ini mengatakan penerapan biodiesel ini dilakukan untuk menekan defisit neraca transaksi berjalan atau Current Account Deficit (CAD) yang salah satunya diakibatkan oleh impor migas.

