Tren Harga Menurun, Pemerintah Tetap Patok Harga Batu Bara Nasional US$70 Per Ton

Pasardana.id - Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) memastikan harga batu bara di dalam negeri atau domestic obligation market (DMO) pada tahun depan berada di angka 70 dolar AS per ton, meski tren harga batu bara global tengah menurun.
Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan selama ini tidak ada keluhan mengenai harga yang diberlakukan tersebut. Sehingga pemerintah belum berencana melakukan penyesuaian harga untuk DMO batu bara demi menjaga kestabilan.
"Kalau bisa stabil kenapa enggak," kata Arifin ditemui di Kemenko Maritim dan Investasi, Jakarta Pusat, Selasa, (19/11/2019).
Per Oktober 2019 ini, HBA tercatat di kisaran 64,8 dolar AS per metrik ton. Mengutip harga batu bara kontrak ICE Newcastle, tren harga batu bara terus mengalami penurunan. Dari 31 Desember 2018 yang sempat menyentuh 101,4 dolar AS per ton turun di kisaran 60-69 dolar AS per ton hingga November 2019.
Kebijakan DMO bertujuan untuk melindungi PLN dari fluktuasi harga batu bara. Sejak diberlakukan pada 2018, pemerintah berupaya menjaga agar harga batu bara agar tidak berdampak terhadap biaya tarif listrik yang dibayar konsumen maupun industri.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian ESDM Bambang Gatot Ariyono mengatakan demikian juga untuk kuota. Dia bilang kuota batu bara untuk DMO tetap sebesar 25 persen dari produksi batu bara di tahun depan.
"Yang jelas 25 persen kemungkinan tetap," jelas Bambang.
Sementara itu, terkait besaran produksi di 2020, pemerintah belum menetapkan targetnya. Adapun produksi batu bara di tahun ini pemerintah merevisi jumlahnya dari Rancangan Kegiatan dan Anggaran Biaya (RKAV) 2019 sebelumnya sebesar 490 juta ton digenjot menjadi 530 juta ton.