Mendag Tegaskan Akan Cabut Izin Usaha Importir Cangkul Ilegal
Pasardana.id - Kementerian Perdagangan dengan tegas menyatakan akan menindak tegas perusahaan yang melakukan impor cangkul secara ilegal.
Tak hanya itu, bahkan Kemendag pun akan mencabut izin usaha perusahaan tersebut.
Berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 30 Tahun 2019, impor cangkul diizinkan, namun berupa bahan baku.
"Kebijakan pacul itu jelas ada aturannya. Apabila importir yang lakukan punya izin, itu kan tidak dalam keadaan utuh, jadi kalau ada yang langgar kita cabut izin usahanya yang berkaitan dengan kita," tegas Menteri Perdagangan, Agus Suparmanto kepada wartawan di Jakarta, Rabu, (13/11).
Menurut Agus, pengawasan impor dilakukan di tingkat aparatur negara. Sedangkan Kemendag hanya bertugas menetapkan kebijakannya.
Sejauh ini, hasil investigasi telah mengerucut pada temuan ribuan cangkul yang di impor utuh dari Tiongkok di Surabaya dan Tangerang.
Penyelidikan masih berlangsung, diduga lolosnya impor cangkul utuh tersebut lantaran lemahnya pengawasan di kawasan post border.
"Ini belum ada laporan detail, sementara pada prinsipnya itu tidak bisa di impor secara utuh karena cangkul ini bisa kita produksi di dalam negeri," jelasnya.
Sepanjang 2019, Kemendag mencatat impor bahan baku untuk perkakas tangan sebesar 400 ton berupa lempengan besi. Dengan kata lain, dari data impor yang tercatat sama sekali tidak menunjukkan impor perkakas tangan dalam bentuk cangkul.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kemendag, Veri Anggriono menuturkan, sekitar dua pekan lalu, jajarannya bersama aparat menemukan adanya produk cangkul yang diduga di impor. Penemuan itu terdapat di Surabaya, Jawa Timur dan Tangerang, Banten.
Menyikapi hal tersebut, Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun merasa geram. Jokowi meminta Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (LKPP) memanfaatkan industri dalam negeri yang sudah berkembang pesat.
"Apakah negara kita yang sebesar ini, industrinya sudah berkembang, pacul dan cangkul harus impor? Tolong didesain, ini baru satu barang," kata Jokowi saat memberi sambutan dalam Pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Barang dan Jasa Pemerintah 2019 di JCC, Jakarta, Rabu, 6 November 2019.

