Pemerintah Jadikan Industri Karet Sebagai Prioritas Nasional

Foto : istimewa

Pasardana.id – Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perdagangan menjadikan industri karet sebagai prioritas nasional dalam Rancangan Nasional Pengembangan Industri.

Untuk memaksimalkannya, pemerintah mengembangkan industri hilir guna memaksimalkan konsumsi karet alam dalam negeri.

"Misalnya, penggunaan karet sebagai pelapis jalan, segel, bantalan jembatan, talang air tanaman karet, dan penghalang kanal untuk konservasi gambut," ujar Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita melalui keterangan resminya, Selasa, (8/10/2019).

Indonesia mengonsumsi karet alam sekitar 630 ribu ton per tahun, atau tujuh persen dari konsumsi global negara-negara produsen. Struktur industri karet Indonesia meliputi ban (40 persen), alas kaki (15 persen), ban rethread (15 persen), sarung tangan (5 persen), dan lain-lain (25 persen).

Pada bidang industri, Pemerintah Indonesia telah mengembangkan industri hilir untuk memaksimalkan konsumsi karet alam dalam negeri. Industri karet, bahkan merupakan salah satu prioritas nasional dalam Rancangan Nasional Pengembangan Industri.

Pemerintah juga berupaya meningkatkan penggunaan karet alam dalam negeri melalui promosi penelitian dan pengembangan, serta inovasi.

Misalnya, penggunaan karet sebagai pelapis jalan, segel, bantalan jembatan, talang air tanaman karet, dan penghalang kanal untuk konservasi gambut.

Dia mengungkapkan, program pembangunan jalan lapis karet yang dimulai pada 2016 dan pada 2019 ini, pemerintah diproyeksikan membangun jalan sepanjang 65,79 km.

Untuk itu, Kabupaten Musi Banyuasin di Sumatera Selatan, sebagai salah satu pusat produksi karet, akan mengembangkan pabrik aspal karet bekerja sama dengan Lembaga Penelitian Karet Indonesia.

Sementara untuk mendukung tujuan tersebut, telah dibangun pabrik pencampuran aspal di delapan kota yaitu di Provinsi Sumatra Utara, Sumatra Selatan, Lampung, Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, dan Banten.

Para petani saat ini menghadapi berbagai tantangan, antara lain biaya tambahan untuk mengadopsi praktik-praktik yang dianjurkan, biaya untuk mempertahankan kualitas produksi karet, serta biaya sertifikasi yang cukup tinggi.

Karet alam merupakan komoditas ekspor nonmigas kedua terbesar Indonesia. Pada 2018, total ekspor karet alam tercatat sebanyak 2,95 juta ton dengan nilai USD4,16 miliar. Persentase ekspor tersebut meliputi 80 persen produksi karet alam, sedangkan 20 persennya dikonsumsi pasar domestik.
 
Sebagai penghasil kedua terbesar karet alam di dunia, pada 2018 Indonesia memproduksi 3,63 juta ton dari lahan perkebunan karet seluas 3,67 juta hektare.

"Sebanyak 85 persen lahan perkebunan tersebut dimiliki oleh 2,5 juta petani karet," tandas Enggar.