Kajian Batas Bawah Harga dan Jumlah Saham Satu Lot Rampung Semester I 2019

foto : ilustrasi (ist)
foto : ilustrasi (ist)

Pasardana.id -  Bursa Efek Indonesia (BEI) tengah melakukan kajian terhadap perubahan batas bawah harga saham dan jumlah saham dalam satu lot. Kajian tersebut diharapkan rampung dalam semester I 2019.

“Akhir semester I ini kami putuskan apakah akan merubah peraturan batas bawah harga saham dan jumlah saham dalam satu lot,” kata Direktur Pengembangan BEI, Hasan Fawzi di Jakarta, Selasa (8/1/2019).

Lebih lanjut Hasan menjelaskan, kajian batas bawah harga saham tersebut terkait dengan mekanisme perdagangan jika harga saham di bawah Rp50 per lembar.

“JIka harga saham di bawah Rp50 per lembar, nah bagaimana batasan auto reject-nya, sebab jika harga Rp1 naik menjadi Rp2 sudah naik 100%, padahal batasan auto reject hanya 35%,” kata Hasan.

Dengan demikian, kata dia, tidak menutup kemungkinan jumlah fraksi saham akan diatur ulang untuk menyesuaikan kondisi tersebut.

“Ya bisa saja fraksi saham akan di tambah dari saat ini empat fraksi,” jelas dia.

Masih menurut dia, kajian tersebut untuk menyesuaikan praktik yang berlaku di bursa-bursa dunia lainnya yang menerapkan tidak ada batas bawah harga saham.

“Selain itu, ada beberapa saham yang sudah di posisi Rp50 dan tidak diperdagangkan lagi, Padahal beberapa investor ingin bertransaksi,” kata dia.

Sedangkan kajian jumlah saham dalam satu lot, jelas dia, terkait efektivitas dan tingkat kepraktisan pelaksanaannya.

“Selain itu, kita lihat harga saham kita tidak mahal dan masih terjangkau. Tapi disisi lain, diharapkan penurunan jumlah saham dalam satu lot diharapkan dapat meningkatkan nilai transaksi seperti saat berubah satu lot menjadi 100 lembar saham,” kata dia.